harapanrakyat.com,- Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya, menghadiri peluncuran Perpres Stranas BHAM (Strategi Nasional Hak Asasi Manusia) yang digelar secara virtual, Senin (6/11/2023).
Dalam acara yang digelar pemerintah pusat itu, juga dilakukan Pengukuhan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM.
Diluncurkannya Perpres Stranas BHAM menjadi salah satu upaya pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas oleh berbagai instansi. Dalam hal ini menegakkan HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar R Andika juga menyerahkan Penghargaan P2HAM (Pelayanan Publik Berbasis HAM) secara simbolis kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar.
Penerima penghargaan tersebut diwakili oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Jabar Andi Taletting Langi.
Adapun Satuan Kerja Wilayah Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan P2HAM antara lain Bapas Kelas II Bekasi, Bapas Kelas II Bogor. Kemudian, Bapas Kelas I Cirebon, Kanim Kelas I Non TPI Depok.
Baca Juga: Penghargaan Terbaik II Penanganan Perkara Unit di Wilayah Diraih Kemenkumham Jabar
Selanjutnya, Lapas Kelas II A Cikarang, Lapas Kelas Banceuy, Lapas Kelas Kuningan, Lapas Kelas II B Banjar, Lapas Kelas II B Majalengka.
Selain itu, Lapas Kelas II B Purwakarta, Lapas Narkotika Bandung, Lapas Narkotika Cirebon, Rutan Negara Kelas I Bandung, dan Rutan Kelas II B Garut.
Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas inovasi serta komitmen semua instansi tersebut dalam upaya menegakkan nilai-nilai HAM.
Perpres Stranas BHAM Langkah Konkrit Pemerintah
Kakanwil Jawa Barat R Andika akan menyerahkan piagam penghargaan P2HAM kepada 18 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
Penyerahan penghargaannya akan berbarengan dengan peluncuran Perpres Nomor. 60 Tahun 2023 tentang Stranas BHAM oleh Menkumham RI Yasonna H. Laoly.
Perpres Stranas BHAM menjadi langkah konkret pemerintah dalam menggabungkan kebijakan dengan mengutamakan HAM dan pelayanan publik.
Melalui peraturan tersebut, harapan pemerintah pada bidang pelayanan publik bisa lebih meningkat. Sekaligus juga terciptanya suasana yang kondusif dalam penegakan HAM serta kebebasan berserikat di NKRI.
Melalui peluncuran Perpres Stranas BHAM serta penyerahan Penghargaan P2HAM ini, kualitas pelayanan publik bisa lebih meningkat lagi. Tentunya bersifat inklusif serta menghormati HAM. (Eva/R3/HR-Online)