harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Garut, Jawa Barat nekat cabuli anak kandung sendiri. Kasus pencabulan anak ini terbongkar setelah korban menolak tidur di rumah.
Sementara itu, kepada polisi pelaku mengaku telah mencabuli anak kandungnya sebanyak 31 kali.
Bunga (14), bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya.
Baca juga: Orang Tua Korban Sodomi Oknum Guru Ngaji Tagih Janji Pemkab Garut
Korban mengaku perbuatan bejat itu ia lakukan berulang kali, hingga korban akhirnya enggan tidur di rumah.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan apa yang ia alami kepada guru sekolahnya. Sang guru kemudian berinisiatif melaporkan ke Polsek Wanaraja, Polres Garut.
“Guru sekolahnya bertanya kepada korban alasan tidak pernah tidur di rumahnya. Korban lebih sering tidur di rumah teman sekolahnya. Lalu korban menjelaskan alasannya tidak pernah tidur di rumahnya karena perbuatan ayah kandungnya berinisial AS (40). Sang ayah melakukan pelecehan atau pencabulan kepada dirinya,” kata Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo, Kamis (30/11/2023).
Atas dasar tersebut, pihak sekolah berkoordinasi dengan Polsek Wanaraja. Kemudian petugas Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Baca juga: Korban Sodomi Tokoh Agama di Garut Bertambah, Kuasa Hukum Tersangka: 22 Anak
“Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatan cabulnya terhadap anak kandungnya sendiri kurang lebih sebanyak 31 kali,” terang Adi Susilo.
Perbuatan tersebut sudah pelaku lakukan sejak Juni 2022 sampai 23 November 2023. Pelaku membujuk rayu sang anak dengan uang sebesar Rp 5 ribu. Kini, Polres Garut tengah menangani kasus ayah cabuli anak kandung tersebut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)