Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita TasikmalayaIngin Gaya Pakai Motor Sport, 2 Pemuda di Tasikmalaya Nekat Curi Uang

Ingin Gaya Pakai Motor Sport, 2 Pemuda di Tasikmalaya Nekat Curi Uang

harapanrakyat.com,- Dua pemuda di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, kompak nekat curi uang di salah satu toko kelontong di wilayah Indihiang.

Adapun uang hasil curian tersebut, masing-masing dari mereka membeli motor sport jenis Yamaha R15 dan Honda CBR.

Saat beraksi, kedua pemuda tanggung bernama D (19) dan R (30), warga Cipedes dan Indihiang ini, menggasak uang senilai Rp 30 juta. 

Baca Juga: Kepepet Utang, AH Nekat Curi Emas di Tempatnya Bekerja di Tasikmalaya

Namun apesnya, kedua tersangka yang ingin bergaya memakai motor sport tersebut tidak berlangsung lama. Lantaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang keburu meringkusnya.

Modus 2 Pemuda di Tasikmalaya yang Nekat Curi Uang

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, kedua tersangka saat melakukan aksinya boncengan membawa motor matic.

Adapun modus mereka saat beraksi, terlebih dahulu mencari toko atau rumah yang akan menjadi sasaran.

Setelah menemukan target sasaran, pelaku pun masuk dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan obeng.

“Satu orang bertugas sebagai joki menunggu di atas kendaraannya. Kemudian tersangka lain masuk ke toko kelontong lewat jendela, dengan cara mencongkel gunakan obeng,” ungkapnya saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (22/11/2023).

Setelah masuk ke toko, lanjut AKBP SY Zainal, pelaku langsung ke meja kasir mengambil tas selempang milik korban.

“Dan langsung membawa tas tersebut yang berisikan uang Rp 30 juta,” katanya.

Sementara dari hasil mencuri uang puluhan juta rupiah di toko kelontong di wilayah Indihiang, Tasikmalaya, pemuda tersebut belanjakan untuk membeli motor Honda CBR dan Yamaha R15.

Polisi berhasil menyita 3 unit sepeda motor dari kedua tersangka tersebut. Satu motor di antaranya yang tersangka pakai untuk mencuri. Sedangkan 2 motor adalah hasil kejahatan. Selain itu obeng dan tas selempang milik korban.

“Kedua tersangka ini dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 1 ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, ternyata kedua pemuda di Tasikmalaya yang nekat mencuri uang tersebut, sebelumnya tanggal 5 september 2023 melakukan kejahatan serupa.

Mereka juga melakukan pencurian dengan pemberatan, di salah satu rumah mengambil uang seratus juta lebih. Uangnya hasil mencuri itu mereka pakai untuk foya-foya.

Selain itu, keduanya juga beraksi di daerah Cipedes, Tasikmalaya, dengan mengambil uang Rp 3 juta. Sehingga pihak kepolisian menyimpulkan, bahwa kedua tersangka ini merupakan residivis. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

pererat hubungan

Bupati Ciamis Ajak Momen Idul Fitri Jadi Titik Balik Pererat Hubungan dan Waspada Bencana

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyebut momentum hari raya Idul Fitri itu harus menjadikan titik awal untuk mempererat hubungan, baik itu secara personal, sosial,...
Perpanjangan HGU

Tolak Perpanjangan HGU, Ratusan Warga Dua Desa di Sumedang Gelar Aksi Demo

harapanrakyat.com,- Ratusan warga dari dua Desa yakni Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang tergabung dalam Paguyuban Tani Cemerlang,...
Efisiensi anggaran Pemkot Banjar

Efisiensi Anggaran Pemkot Banjar Capai Rp15,3 M, Dialihkan untuk Sektor Ini 

harapanrakyat.com,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Jawa Barat, Soni Harison, menyebut efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mencapai Rp15,3 Miliar. Hal itu...
Kawasan Longsor Bogor

Pulihkan Kawasan Longsor Bogor, Dedi Mulyadi Siapkan Ruang Hijau Leuweung Batu Tulis

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengecek lokasi jalan amblas akibat longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kecamatan Bogor Selatan, bersama Wali Kota Bogor,...
Dokter kandungan cabul di Garut

Heboh Dokter Kandungan Cabul di Garut, Manajemen Klinik Mengaku Dirugikan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter di Garut, Jawa Barat yang melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil ternyata sudah praktik 2 tahun di klinik Karya Harsa yang...
larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...