harapanrakyat.com – Enam remaja di bawah umur tertangkap tangan Polres Tasikmalaya saat berpesta minuman keras (miras) beralkohol di dalam sebuah mobil.
Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya memergoki mereka saat melintas di Jalan Baru Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (5/11/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Iptu Hartono membenarkan hal itu. Enam remaja yang tertangkap tangan sedang berpesta miras itu terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan.
Baca Juga : Polisi Ungkap Modus Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Garut, Ternyata Karena Ini!
Saat pihaknya melakukan pemeriksaan identitas, polisi mendapati 6 remaja yang berpesta miras itu memang masih di bawah umur.
Akhirnya, polisi pun membawa mereka ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pembinaan.
“Awalnya kami curiga, lantaran ada mobil terparkir di pinggir Jalan Baru. Kemudian Tim Maung Galunggung memeriksanya. Benar saja, ada ada lima laki-laki dan 1 perempuan yang sedang asyik pesta miras di dalam mobil,” kata Hartono, Senin (6/11/2023).
“Iya mereka masih di bawah umur. Kami langsung bawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pembinaan. Kami juga memanggil orang tuanya masing-masing,” Hartono menambahkan.
Sebelum polisi memulangkan enam remaja di bawah umur yang berpesta miras itu, kata Hartono, para remaja ini membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa. (Apip/R13/HR Online/Editor-Ecep)