harapanrakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jawa Barat, mendorong Pemprov Jabar menambah kuota ritase pembuangan sampah Kota Bandung. Pasalnya, hingga saat ini Pemkot Bandung masih mengupayakan pemanfaatan TPA darurat di wilayah Kabupaten Sumedang.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan, upaya penambahan kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, Bandung Barat.
Hal itu, kata tedy, sebagai upaya penanganan sampah di Kota Bandung yang hingga saat inipersoalan penanganannya belum selesai.
“Pengajuan perpanjangan masa darurat sampah ini sudah sampai ke Pemprov Jabar. Untuk itu, kami mendorong agar ada penambahan kuota ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti,” ungkapnya di Bandung, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga : Pemerintah Jawa Barat Tambah Kuota Buangan Sampah Bandung Raya
Menurutnya jika sudah memasuki musim hujan, ia mengkawatirkan penanganan masalah sampah bakal semakin sulit. Terlebih kondisi akses bagi transportasi bertambah licin di area pembuangan.
Sementara itu, kata Tedy, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) darurat di wilayah Kabupaten Sumedang, masih dalam proses persiapan. Hal tersebut mendapat fasilitasi dari Pemprov Jabar dengan kewilayahan Kabupaten Sumedang.
“Tentu mudah-mudahan ini bisa menjadi satu alternatif. Karena dengan kondisi darurat sampah seperti ini, kerjasama regional antara kota dan kabupaten juga perlu. Pemprov Jabar perlu menjembataninya,” ucapnya.
Sebagai informasi, darurat sampah di Kota Bandung ini telah diperpanjang hingga dua bulan ke depan. Masa darurat, lanjutnya, merupakan momentum untuk terus fokus menangani permasalahan sampah saat ini.
Baca Juga : Tangani Darurat Sampah, Pemkot Bandung Libatkan Tokoh Agama
“Ini jadi momentum, melalui pemerintah kota, KBS (Kawasan Bebas Sampah) yang sudah ada di 272 titik. Mudah-mudahan di dua bulan ini terjadi pengurangan sampah,” ucap Ketua DPRD Kota Bandung itu. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)