harapanrakyat.com – Badan Anggaran DPRD Jawa Barat melalui rapat paripurna menyepakati pendapatan daerah Jawa Barat mencapai Rp 35,918 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 42,4 miliar dari kesepakatan KUA PPAS pada 8 September 2023.
Anggota DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady membenarkan adanya peningkatan pendapatan anggaran daerah tersebut.
Ia menuturkan, adanya peningkatan pendapatan ini karena adanya tambahan pendapatan transfer. Selain itu, peningkatan pendapatan ini juga lantaran adanya penurunan pajak rokok, dan penyesuaian pendapatan dari deviden.
Baca Juga : Rancangan APBD Perubahan Jawa Barat 2023 Ditargetkan Naik
“DPRD dan Penjabat Gubernur mengesahkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Jawa Barat. Memang ada peningkatan pendapatan daerah,” tutur Daddy di Bandung, Rabu (15/11/2023).
Ia menjelaskan, dalam struktur APBD Jawa Barat itu belanja daerah mencapai Rp 36,785 triliun. Terjadi pengurangan sebesar Rp 292 miliar lebih. Ia mengakui, ada beberapa hal yang berkembang sepanjang pembahasan APBD Jawa Barat ini.
Sedikitnya ada tujuh hal yang mempengaruhi pembahasan alokasi anggaran daerah Jawa Barat itu. Salah satunya pengalihan belanja hibah untuk KPU dan Bawaslu ke Perubahan APBD tahun 2023.
“Pemenuhan pos anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yakni 40 persen pada 2023 dan 60 persen pada 2024,” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Daddy, adanya tambahan kebutuhan belanja OPD di antaranya daya saing produk, inovasi samsat, fixed cost, serta pemenuhan pupuk dan benih.
Selanjutnya, kata Daddy, adanya kenaikan hibah bantuan keuangan partai politik, dukungan PON-Peparnas, instansi vertikal, dan ormas keagamaan.
“Pemengaruh lainnya yaitu tambahan alokasi kewajiban mengikat dan pelayanan dasar. Kemudian tambahan alokasi mandatory spending (pengawasan yang besarannya 0,30 persen). Kemudian tambahan alokasi infrastruktur strategis. Selain itu efisiensi belanja dari program jalan mulus, belanja transfer, dan media komunikasi publik,” katanya.
Volume Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat 2024
Terkait pembiayaan daerah, ucap Daddy, menyepakati sebesar Rp 866.553.448.662. Angka ini mengalami penurunan dari KUA PPAS sebesar Rp 334.917.870.966. Hal ini akibat penyesuaian kenaikan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dan pencairan dana cadangan daerah.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah
Dengan demikian, kata Daddy, secara keseluruhan volume APBD Jawa Barat 2024 adalah Rp 37, 351 triliun. Ini berarti, ada penurunan sebesar Rp 292.457.980.704 dari angka yang tertera pada KUA PPAS.
Penyusunan APBD Jawa Barat 2024, ucap Daddy, berpatokan pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Memang dalam perjalanan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat 2024 memiliki banyak catatan. APBD ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kepala daerah menyusun berdasarkan Rencana Pemerintah Daerah Tahun 2024-2026. Hal itu karena Gubernur Jawa Barat berakhir masa jabatannya pada 2023,” tuturnya. (Ecep/R13/HR Online)