harapanrakyat.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut untuk mengoptimalkan peran BUMD ke depannya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi III DPRD Jawa Barat mengapresiasi langkah dan rencana upaya penjabat gubernur. DPRD menilai, jika pengelolaan BUMD Jawa Barat dikelola dengan baik maka berpotensi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan, bercermin pada beberapa BUMD milik Pemprov Jawa Barat ternyata mampu berkinerja baik. Sehingga, kata Sugianto, hal itu berkontribusi terhadap PAD melalui setoran dividen.
“Kami tentunya mendukung dan mengapresiasi upaya Penjabat Gubernur Jawa Barat yang akan melakukan pengawasan dan evaluasi BUMD secara rutin. Jika pengelolaannya baik, hal itu dapat berpengaruh terhadap PAD Jawa Barat,” ungkap Sugianto di Kota Bandung, Senin (13/11/2023).
Merger BUMD Jawa Barat Berkinerja Kurang Baik
Meski demikian, kata Sugianto, dari beberapa BUMD Jawa Barat itu ada pula yang masih berkinerja kurang baik. Untuk BUMD yang kurang berkinerja baik ini, lanjut ia, Pansus V DPRD Jabar saat ini sedang membahas mengenai rencana merger.
Baca Juga : Tanamkan Sikap Antikorupsi, Pemprov Jawa Barat Lantik 100 Duta Integritas
Rencana merger ini, kata Sugianto, saat ini masih dalam pembahasan melalui 4 rancangan peraturan daerah (raperda).
Raperda itu di antaranya perubahan bentuk perusahaan penjamin kredit Jawa Barat menjadi perusahaan perseroan daerah penjamin kredit daerah Jawa Barat.
Kemudian raperda tentang penyertaan modal Pemprov Jawa Barat kepada perusahaan perseroan daerah penjamin kredit daerah Jawa Barat.
“Kemudian raperda tentang penggabungan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Utama Jabar, BPR Wibawa Mukti, BPR Artha Galuh Mandiri, dan BPR Majalengka,” ucap Sugianto.
Terakhir, kata Sugianto, raperda tentang penyertaan modal Pemprov Jabar ke BPR hasil penggabungan.
Sugianto menegaskan, BPR yang sudah merger masih menyisakan masalah seperti utang piutang dan biaya operasional yang besar daripada nilai dividen.
“Kami tidak ingin permasalahan tersebut kembali muncul setelah kami menyetujui merger. Maka dari itu, Pansus V akan membahas seksama masalah itu,” ucapnya.
Sebagai informasi, Penjabat Gubernur Jabar berencana akan melakukan evaluasi dan pengawasan BUMD secara rutin. Hal itu agar BUMD optimal dan turut berkontribusi terhadap PAD Jawa Barat. (Ecep/R13/HR Online)