harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis mencatat tunggakan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dari beberapa desa tinggal Rp 1,7 miliar.
Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefulloh mengaku telah memerintahkan kepada penagih untuk mencatat jumlah tunggakan PBB P2 dari setiap desa.
“Kami berharap desa yang masih nunggak PBB P2 untuk segera melakukan pelunasan san menjadi perhatian. Sehingga tahun 2023 capaian PBB P2 bisa 100 persen,” ungkapnya, Selasa (28/11/2023).
Sementara Ega Anggara Al Kautsar, Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan Bapenda ciamis menambahkan, pihaknya terus berupaya agar pendapatan PBB P2 tahun 2023 bisa seratus persen.
“Upaya dan penagihan secara langsung terus kita lakukan kepada desa-desa yang saat ini masih menunggak pembayaran PBB P2. Harapannya mereka bisa membayar sesuai dengan angka tunggakan,” ungkapnya.
Upaya lainnya juga dengan melaksanakan rekonsiliasi PBB P2 untuk seluruh desa sejak dua minggu lalu. Langkah itu baru selesai hari sesuai dengan perintah kepala Bapenda Ciamis. Tujuannya supaya capaian PBB P2 tahun 2023 bisa selesai dan tidak ada desa yang kembali menunggak pada tahun 2024.
“Kita juga sudah menertibkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang didistribusikan langsung ke desa-desa dan baru selesai bulan November ini. Hal itu dilakukan agar desa yang menunggak bisa dengan segera melakukan pembayaran PBB P2,” jelasnya.
Baca Juga: Raih Penghargaan TP2DD, Ciamis Jadi Pilihan BI Tegal untuk Studi Banding
Terkait Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari yang belum sepeserpun bayar PBB P-2 akibat terpakai oleh kolektor desa yaitu sekdes. Hal itu sudah ada peryataan akan bayar pada bulan Desember ini.
“Sekdes sudah membuat pernyataan siap membayar uang PBB P2 yang dipakainya pada bulan Desember 2023 dan kami siap bila sekdes akan membayar sekitar Rp 60 juta lebih,” pungkasnya. (Es/R9/HR-Online/Editor-Dadang)