harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Ade Uu Sukaesih, menjamin pendidikan AL, anak 11 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya.
Hal itu Ade Uu Sukaesih katakan, usai menjenguk AL di rumah ibu asuhnya, di Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kamis (23/11/2023).
Ia mengatakan, pemerintah kota akan menangani segala kebutuhan anak tersebut. Termasuk menjamin pendidikan AL, dengan memasukkannya ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
Baca Juga: Dinsos Kota Banjar Pastikan Anak yang Diduga Dianiaya Orang Tua Dapat Pendampingan
Terlebih korban penganiayaan oleh orang tuanya tersebut, merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). Selain itu juga, akan mengurus kartu kepesertaan BPJS Kesehatan anak tersebut.
“Kita akan tangani dan mengurus segala macamnya. Jadi nanti kita bantu BPJS-nya, kartu KIS untuk pendidikan di SLB, dan kebutuhan lainnya,” kata Ade Uu kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
“Saya juga terima kasih kepada Ibu Titin, yang sudah mengasuh anak tersebut. Apalagi ini anak berkebutuhan khusus,” ucapnya menambahkan.
Anak Korban Penganiayaan di Kota Banjar Dapat Pendampingan
Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar, Nova Chalimah Girsang mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap AL.
Menurutnya, tidak ada orang yang kebal hukum. Namun masalahnya, kasus anak yang diduga menjadi korban penganiayaan tersebut masih dalam ranah keluarga.
Sehingga, pihaknya berharap ada formula yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
“Karena setidaknya itu kan masih ayah dan ibu kandungnya. Kita serahkan saja pada aparat penegak hukum. Kita hanya berharap yang terbaik buat masa depan anak,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Lanjutnya menyebutkan, hingga November tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 18 korban.
Semuanya merupakan perkara berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik anak-anak korban asusila maupun korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, kasus kekerasan tersebut, biasanya oleh orang atau keluarga terdekat korban.
Adapun faktor yang menjadi pemicu adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, di antaranya faktor ekonomi. Selain itu, juga karena tidak bisa mengendalikan (manajemen) emosi diri.
“Data kita hanya sebatas yang kami dampingi. Ada 18 perkara kekerasan perempuan dan anak di tahun ini, yang kami dampingi dan kebanyakan anak-anak perempuan,” katanya.
“Itu juga kadang ada yang nggak ke ekspose, karena dari korbannya tidak mau didampingi sama kami. Kalau data lengkap laporan itu ada Unit PPA Polres,” ujarnya.
Sementara itu, Yeni Astuti, relawan kemanusiaan yang melakukan pendampingan korban penganiayaan mengatakan, sejak pulang menjalani perawatan dari rumah sakit, AL tinggal bersama kakak orang tua korban.
Menurutnya, kondisi AL, anak yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tuanya, saat ini terus membaik. Namun masih harus melakukan kontrol, untuk melihat perkembangan kesehatan anak tersebut.
“Sejak saya bawa sampai setelah masuk RSUD, AL ikut sama saudaranya di Neglasari. Sekarang kondisinya sudah membaik. Nanti setelah seminggu baru cek kesehatan lagi,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)