harapanrakyat.com,- Ana Nahnu Halal Consultant menggagas program Desa Tertib Sertifikat Halal. Program tersebut membantu pemerintah dengan bentuk kegiatan sosial edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
Sebagai informasi, bahwa kantor pusat Ana Nahnu Halal Consultant berada di Jalan Raya Banjarsari, Dusun Wanayasa, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sementara untuk membahas terkait program tersebut, Dr. KH Surahman Hidayat M.A., anggota DPR RI Komisi VIII mengunjungi kantor Ana Nahnu Halal Consultant.
Desa Tertib Sertifikat Halal sendiri merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal.
Pimpinan Ana Nahnu Indonesia, Hilpan Nugarha mengatakan, program yang pihaknya gagas tersebut membantu pemerintah dalam memajukan pelaku usaha.
“Sosial edukasi dan pendampingan ini, untuk mempersiapkan dalam menghadapi dunia bisnis secara global. Selain itu juga penjaringan pelaku usaha terkait hak memiliki sertifikasi halal,” katanya kepada harapanrakyat.com, Sabtu (18/11/2023).
Lanjutnya menambahkan, bahwa Ana Nahnu Halal Consultant merupakan badan usaha yang bergerak di bidang jasa konsultan halal.
Pihaknya melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha, untuk meningkatkan kesadaran mengenai produk halal dan kehalalan itu sendiri.
“Program unggulan kita adalah Desa Tertib Sertifikat Halal,” terangnya.
Menurutnya, sertifikasi halal adalah gerbang masuk industri halal. Sehingga dengan sertifikasi halal, maka pelaku usaha memiliki peluang besar untuk masuk dalam ekosistem halal yang mendunia.
Sebagaimana diketahui, lanjut Hilpan, Indonesia dengan jumlah muslim mayoritas memiliki peluang besar memimpin industri halal dunia.
“Maka dorongan semua stakeholder terutama pemangku kebijakan dalam suksesi penerapan undang-undang jaminan produk halal, memiliki peranan yang vital dalam membangun ekosistem halal dunia,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)