Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita TerbaruAchsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS, Ini Tanggapan Madura United

Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS, Ini Tanggapan Madura United

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan presiden klub Madura United Achsanul Qosasi menjadi tersangka dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Peserta Liga 1 Indonesia ini pun memberikan pernyataan, setelah presiden mereka menjadi tersangka pada Jumat (3/11/23).

Ferdiansyah Alifurrahman, yang menjabat sebagai Media Officer dari Laskar Sape Kerrap menyatakan, bahwa Madura United tidak akan mengomentari permasalahan ini.

Mengingat kasus korupsi ini berada di luar ranah sepak bola. sehingga, Madura United memutuskan untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut.

“Mohon maaf, kami tidak akan membahas hal-hal di luar konteks sepak bola,” kata Ferdiansyah Alifurrahman dengan singkat.

Achsanul Qosasi Tersangka Korupsi BTS, Bagaimana Nasib Madura United?

Keputusan menetapkan Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini, merupakan pukulan berat bagi Madura United. Sebab, klub tersebut saat ini sedang berjuang keras di Liga 1 musim 2023/24.

Umar Wachdin, manajer klub menyatakan, bahwa fokus klub saat ini adalah untuk memperbaiki tren negatif yang sedang dialami. Ia juga berharap bisa meraih kemenangan dalam pertandingan berikutnya.

“Saat ini, tim kami fokus untuk memperbaiki hasil buruk dari 4 pertandingan terakhir. Dan berusaha mengganti poin yang hilang di pertandingan bulan ini,” ungkap Umar Wachdin.

Belakangan ini, performa Madura United menjadi sorotan karena kehilangan poin penting dalam empat pertandingan terakhir Liga 1.

Baca Juga: Presiden Barcelona Joan Laporta Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Wasit

Terbaru, mereka kalah 0-1 dari Persib Bandung dalam pertandingan kandang pada 1 November lalu di Gelora Bangkalan, Madura.

Selanjutnya, tim Mauricio Souza akan bertandang ke markas Persik Kediri di Stadion Brawijaya pada pekan ke-19 Liga 1. Laga tersebut akan berlangsung pada Rabu (8/11/23) mendatang.

Meski Presiden Madura United Achsanul Qosasi menjadi tersangka Korupsi BTS, namun tim tersebut tetap menjalani latihan menghadapi Persik Kediri.

Achsanul Qosasi yang juga anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga menerima uang sebesar Rp 40 miliar. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...
Asal Kura Kura Galapagos, Keajaiban Alam yang Jadi Simbol Keberlanjutan Ekosistem

Asal Kura Kura Galapagos, Keajaiban Alam yang Jadi Simbol Keberlanjutan Ekosistem

Kepulauan Galapagos yang terletak di Samudra Pasifik, merupakan rumah bagi salah satu spesies yang paling ikonik di dunia, yakni kura-kura Galapagos. Kepulauan ini terkenal...
Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

HP baru-baru ini resmi meluncurkan seri laptop HP OmniBook 5 di pasar India. Laptop ini hadir dengan dua pilihan prosesor AMD Ryzen AI 300...
Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Pembahasan mengenai terbentuknya Kabupaten Indramayu memang tidak dapat terlepas dari kisah sejarah Babad Dermayu. Nama "Dermayu" sendiri merupakan sebutan lain dari Indramayu. Konon dalam...
Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...