harapanrakyat.com,- Satu hari menjelang masa kampanye seribu lebih alat peraga sosialisasi (APS) berupa spanduk dan baliho Bacaleg dan Bacapres hasil penertiban petugas masih numpuk di Gudang Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat.
Alat peraga sosialisasi berupa baliho Bacaleg, dan Bacapres hasil penertiban yang masih menumpuk di gudang itu rencananya akan dimusnahkan oleh tim petugas.
Kepala Bidang Gakperunda Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, mengatakan, berdasarkan hasil penertiban yang pihaknya lakukan pada 30 Oktober lalu terdapat 1254 APS hasil penertiban.
Alat peraga sosialisasi tersebut di antaranya berupa baliho, spanduk, banner bakal calon (Bacaleg) dan Bacapres. Termasuk bendera dari sejumlah partai politik.
Sampai sekarang ini APS tersebut masih tersimpan di Gudang Satpol PP Banjar, dengan kondisi apa adanya. Kemudian belum ada pihak pemilik yang mengambil APS tersebut.
“APS masih kita simpan dengan kondisi apa adanya, banyak yang rusak dan tidak memungkinkan untuk dipergunakan kembali,” kata Aep kepada harapanrakyat.com, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Kota Banjar Bentuk Tim Khusus Pantau Medsos
Lanjutnya menyebutkan, meski begitu untuk alat peraga sosialisasi berupa bendera partai politik dari 492 bendera yang diterbitkan sebanyak 62 bendera sudah ada diambil oleh pemiliknya (parpol).
Sedangkan sisanya sebanyak 400 lebih bendera masih tersimpan di gudang. Masih menunggu untuk diambil kembali oleh pemiliknya atau partai politik.
“Sementara ini baru 62 bendera yang sudah diambil. Untuk bendera yang lain semua semua masih tersimpan di Gudang,” ungkapnya.
Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti banyaknya APS yang masih menumpuk di Gudang Satpol PP Banjar tersebut.
“Setelah ini akan kami rapatkan bagaimana menyelesaikan baliho ini. Apabila tidak diambil pada akhirnya nanti akan kita musnahkan,” pungkasnya. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)