Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita NasionalTerkait Batas Usia Capres Cawapres, Politisi PKS Ingatkan MK Jangan Ciptakan Aturan...

Terkait Batas Usia Capres Cawapres, Politisi PKS Ingatkan MK Jangan Ciptakan Aturan Baru

harapanrakyat.com,- Dalam waktu dekat, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengambil keputusan terkait batas usia minimal untuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Terkait ini, Mardani Ali Sera, Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PKS, memiliki pesan penting untuk MK. Yaitu, jangan menciptakan aturan baru, dan pastikan segalanya selaras dengan Undang-Undang Dasar (UUD).

Mardani menyoroti peran MK sebagai lembaga legislasi negatif yang bertanggung jawab menjaga konsistensi dengan UUD. “Artinya, MK seharusnya tidak menciptakan hukum baru yang bertentangan dengan UUD,” tegasnya, Rabu (11/10/2023) di Jakarta.

Selain itu, Mardani mengingatkan tentang kewenangan sebenarnya yang berkaitan dengan aturan main dan regulasi. Menurutnya, kewenangan untuk mengatur substansi legislasi berada di tangan legislatif, yaitu DPR. Termasuk, mengenai batas usia Capres Cawapres yang diatur UU Pemilu.

Lebih lanjut, Mardani berharap para hakim MK menunjukkan sikap kenegarawan mereka ketika menentukan hasil gugatan mengenai batas usia Capres-Cawapres. “Adalah hal yang sangat penting bahwa hakim-hakim konstitusi menjaga nilai-nilai negarawan dalam proses hukum,” imbuhnya.

Baca juga: Dana Pilpres Terbatas, Pengamat Sebut Pemilu Bisa Ditunda?

Jadwal Putusan MK Tentang Batas Usia Capres Cawapres

Pada Senin, 16 Oktober 2023, MK akan membacakan putusan uji materiil tentang ketentuan batas usia minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Acara tersebut akan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Lantai 2, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Perlu dicatat bahwa kasus ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan beberapa individu, termasuk Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev. Mereka menggugat Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menetapkan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden harus berusia minimal 40 tahun.

Mereka (pemohon) berpendapat batas usia minimal Capres Cawapres seharusnya bisa turun menjadi 35 tahun. Asumsinya, pemimpin usia muda juga memiliki pengalaman yang cukup untuk ikut berkompetisi sebagai calon presiden dan wakil presiden. Mereka percaya bahwa inovasi dan semangat pemimpin muda akan membantu memajukan negara. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Serigala Purba Dire Wolf, Kebangkitan Sang Predator Zaman Es

Belum lama ini, dunia sains dan teknologi dikejutkan oleh pengumuman spektakuler dari Colossal Biosciences, sebuah perusahaan bioteknologi yang berbasis di Texas, Amerika Serikat. Mereka...
Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Mengetahui Makna Tanda Seru Merah di WA dan Cara Mengatasinya

Sudahkah Anda mengetahui arti tanda seru merah di WA? Tanda ini umumnya menunjukkan bahwa pesan atau chat WhatsApp yang telah dikirim mengalami kegagalan. Meskipun...
Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...