Sejarah Fathu Makkah berkaitan dengan Kota Makkah dan kaum Kafir Quraisy. Karena hal tersebut, Fathu Makkah termasuk sejarah Islam yang perlu umat muslim ketahui. Sejarah Islam ini terjadi di tahun 8 Hijriah.
Sejarah Fathu Makkah dalam Islam
Di dalam agama Islam terdapat banyak sejarah dengan kisah-kisah tersendiri. Adapun salah satunya yaitu Fathu Makkah.
Fathu Makkah ini sebenarnya adalah peristiwa pembebasan Kota Makkah dari kaum Kafir Quraisy. Peristiwa ini sendiri juga jadi sarana bagi umat Islam untuk kembali ke Makkah dan Ka’bah.
Baca Juga: Hamzah bin Abdul Muthalib, Singa Allah yang Wafat di Perang Uhud
Peristiwa tersebut sangatlah penting sebab Makkah sendiri jadi tempat lahir Rasulullah SAW. Di tempat tersebut pula Islam bermula.
Peristiwa Fathu Makkah
Berkaitan dengan sejarah Fathu Makkah ini,tentu perlu mengetahui bagaimana detail peristiwanya. Awalnya Rasulullah SAW beserta rombongan ingin menjalankan umroh ke Makkah sekaligus menyembelih hewan kurban.
Dalam perjalanan tersebut, rombongan ini membawa hewan kurban berupa 10 ekor unta. Akan tetapi, kaum Kafir Quraisy menghadang kaum Muslimin saat di tengah perjalanan. Kala itu masih berada di kawasan Hudaibiyah.
Meski sudah menyampaikan maksud kedatangan kaum Muslimin ke Makkah, namun kaum Kafir Quraisy tetap menolaknya. Adanya penolakan tidak membuat kaum Muslimin berputus asa.
Agar bisa melanjutkan perjalanan, Rasulullah SAW pun melakukan perundingan. Rasulullah SAW jadi delegasi kaum Muslimin. Sementara untuk delegasi kaum Kafir Quraisy adalah Suhayl bin Amr.
Lahirnya Perjanjian Hudaibiyah
Saat perundingan dalam Fathu Makkah ini, lahirlah sejarah Perjanjian Hudaibiyah yang berisikan kesepakatan-kesepakatan penting. Adapun salah satu isi perjanjiannya yaitu adanya gencatan senjata dari kaum Muslimin dan Kafir Quraisy selama 10 tahun.
Kemudian jika ada yang datang ke Rasulullah SAW tanpa seizin keluarga, maka harus dikembalikan. Namun jika ada yang datang ke kaum Kafir Quraisy, maka tak akan dikembalikan.
Isi perjanjian berikutnya yaitu adanya kebebasan bagi seluruh kalangan di Arab untuk menjalin kerjasama dengan kaum Muslimin maupun Kafir Quraisy. Kaum Muslimin juga belum boleh masuk ke Makkah.
Kaum Muslimin baru mendapatkan izin untuk masuk Makkah pada tahun berikutnya selama 3 hari saja. Saat itu kaum Muslimin juga hanya boleh membawa senjata berupa pedang tanpa dihunus.
Dalam isi perjanjian di sejarah Fathu Makkah ini juga tertulis bahwa pembuatannya berdasarkan ketulusan dan kesediaan antara kedua belah pihak. Dengan isi perjanjian tersebut, kaum Muslimin yakin bisa jadi langkah awal untuk menguasai Kota Makkah kembali dan menyebarkan agama Islam.
Nyatanya hal tersebut benar adanya, sebab kaum Kafir Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiyah. Kaum Kafir Quraisy justru membantu Bani Bakr dalam membantai Bani Khuza’ah yang tidak lain adalah sekutu umat Islam.
Baca Juga: Sebab-sebab Rasulullah Hijrah dari Mekah ke Madinah
Karena ada pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah SAW lantas menyiapkan 10.000 pasukan. Bukan untuk berperang, melainkan menaklukkan Kota Makkah tanpa perlawanan.
Mengetahui hal itu, kaum Kafir Quraisy melakukan negosiasi dengan kaum Muslimin. Akan tetapi, negosiasi gagal.
Walau begitu, kaum Muslimin hanya akan memerangi kaum Kafir Quraisy yang melawan. Sementara untuk kaum Kafir Quraisy yang tak menghunus pedang, mendapatkan jaminan keamanan dari Rasulullah SAW.
Hikmah dari Peristiwa Fathu Makkah
Dalam sejarah Fathu Makkah juga ada hikmah yang bisa umat muslim ambil. Adapun beberapa hikmah dari peristiwa tersebut ialah sebagai berikut.
Kebenaran Pasti Mengalahkan Kebatilan
Kebenaran bisa mengalahkan hal tidak berfaedah atau kebatilan. Hal ini terbukti dengan mencermati pengkhianatan kaum Kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin. Pada akhirnya, Rasulullah SAW beserta kaum Muslimin bisa menaklukkan kembali Kota Makkah.
Membuktikan Akhlak Rasulullah yang Mulia
Hikmah lainnya yaitu memperlihatkan betapa mulianya akhlak Rasulullah SAW. Meski menyiapkan 10.000 pasukan, namun Rasulullah SAW tidak melancarkan serangan. Serangan hanya akan terjadi saat keadaan terpaksa.
Baca Juga: Tempat Nabi Musa Menerima Wahyu, Kisah dan Perintahnya
Akhlak terpuji juga terlihat saat Rasulullah tidak menginginkan adanya pertumpahan darah. Rasulullah SAW juga memerdekakan kaum Kafir Quraisy padahal berniat untuk mencelakainya.
Kini Anda sudah tahu bagaimana sejarah Fathu Makkah dalam Islam. Bukan hanya mengetahui saja, alangkah baiknya juga mempelajari peristiwa penting tersebut. Dengan demikian, Anda bisa memahami bagaimana perjuangan Rasulullah SAW dan kaum Muslimin dalam membebaskan Kota Makkah dari kaum Kafir Quraisy. (R10/HR-Online)