harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra resmikan Masjid Jami Al Ikhlas di Lingkungan Jati RW 07 Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat malam, (13/10/2023).
“Terima kasih kepada panitia dan juga warga yang sudah membantu dan menyumbangkan materinya, dalam menyelesaikan pembangunan masjid Al Ikhlas ini, semoga jadi pahala,” ungkap Yana.
Yana melanjutkan, dengan rampungnya pembangunan renovasi masjid tersebut, Ia mengajak kepada semua warga agar bisa memakmurkannya, sebagai tempat ibadah sholat setiap hari, pengajian juga kegiatan keumatan lainnya.
“Mari makmurkan masjid setiap hari, apalagi saat ini kondisi Masjid Jami Al Ikhlas kondisinya sangat bagus, setelah beberapa tahun dilakukan renovasi,” harapnya.
Baca juga: Wabup Ciamis Ingatkan Bantuan Beras Tepat Sasaran ke KPM
Sementara itu, ketua panitia pembangunan renovasi masjid jami Al-Ikhlas, Nono Warsono mengatakan, pembangunan masjid ini menelan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar, dalam dua tahap pembangunan sejak tahun 2018.
“Alhamdulillah sekarang kondisi masjid sudah 99 persen beres. Sehingga bisa digunakan warga lingkungan Jati Kelurahan Sindangrasa untuk beribadah dan juga untuk anak-anak belajar agama islam,” katanya.
Pihaknya atas nama panitia, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua warga yang sudah mengorbankan materi dan juga tenaga dalam menyelesaikan pembangunan Masjid Jami Al Ikhlas.
Lanjut Nono, keberadaan masjid ini selain untuk aktivitas salat berjamaah dan pengajian, juga digunakan untuk belajar ngaji anak SD dan SMP di pagi hari ataupun sore hari.
“Jadi bagi warga yang memiliki anak usia SD, SMP dan SMA, bisa mengajak anaknya mengikuti pembelajaran agama dan sudah ada guru yang siap mengajar. Dengan begitu Masjid Jami Al Ikhlas ini ramai dengan kegiatan keagamaan,” pungkas Nono. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)