harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Ciamis gerak cepat (gercep) mengamankan terduga pelaku penculikan anak, yang terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku berhasil diringkus di wilayah Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Prihatin membenarkan, bahwa pihaknya mengamankan terduga pelaku tindak pidana penculikan anak.
“Terduga pelaku ini berinisial KR (84), warga Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,” ujarnya, Minggu (29/10/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan, KR diamankan setelah dari unit PPA dan juga Resmob melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada tanggal 28 Oktober 2023, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini KR sudah diamankan di rutan Polres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga: Cerita Bocah Perempuan Ciamis Diculik Pria Tua dan Ditinggalkan di Hutan
Kasat Reskrim Polres Ciamis menambahkan, bahwa terhadap terduga pelaku penculikan anak itu, pihaknya sangkakan dengan Pasal 332 ayat 1 KUHPidana.
“Atas dugaan tindak pidana, barang siapa yang membawa pergi seorang perempuan yang belum dewasa tanpa persetujuan orang tua atau walinya,” terangnya.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial CC (11) bocah kelas 5 SD warga Kelurahan Ciamis, menjadi korban penculikan.
CC dibawa kabur oleh pria tua yang saat itu tengah bertamu ke rumah nenek korban. Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Rabu (25/10/2023).
Terduga pelaku penculikan anak, membawa kabur CC dengan memakai motor matik warna biru ke arah Tasikmalaya.
Namun, KR meninggal bocah kelas 5 SD itu di tengah hutan wilayah Tamansari, Tasikmalaya.
Beruntung, korban tidak tinggal diam. Ia bergegas kabur dan mencari pemukinan warga terdekat, dan sampai akhirnya berhasil selamat. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)