harapanrakyat.com – Selain memaparkan target peningkatan pendapatan daerah 2024, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga menyampaikan rencana belanja daerah 2024.
Alokasi belanja untuk bidang pemerintahan, perekonomian, infrastruktur, kesehatan serta sosial akan menjadi perhatian dalam pengalokasian belanja daerah ini. Meski demikian, alokasi tersebut tetap memperhatikan prioritas belanja serta kemampuan keuangan daerah Jawa Barat.
Tidak kalah penting, kata Bey, pemenuhan anggaran pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian juga menjadi perhatian khusus.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Targetkan Peningkatan Pendapatan Daerah
Apalagi soal pengentasan stunting di Jawa Barat. Hal ini akan pihaknya lakukan melalui pemetaan terhadap program Gerbang Desa.
“Pencegahan stunting tetap menjadi salah satu prioritas. Selain itu, Pemprov jabar juga fokus penanganan permasalahan sampah,” kata Bey, Jumat (27/10/2023).
Rencana alokasi belanja daerah lainnya, ucap Bey, Pemprov Jawa Barat juga berfokus pada penguatan sistem perlindungan sosial. Selain itu kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana untuk mengurangi kerugian dan dampak negatif akibat bencana.
Rencana Alokasi Belanja Daerah dan Penerimaan Pembiayaan Jawa Barat
Bey menyampaikan pula mengenai penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,77 triliun.
Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 897,80 miliar. Hal itu dengan memperhitungkan pelampauan penerimaan dan efisiensi belanja daerah secara cermat.
Di samping itu, kata Bey, penerimaan pembiayaan berasal dari pencairan dana cadangan sebesar Rp 870,47 miliar. Hal ini untuk alokasi kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2024.
Baca Juga : Rancangan APBD Perubahan Jawa Barat 2023 Ditargetkan Naik
Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 566,81 miliar, kata Bey, seluruhnya untuk pemenuhan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Hal tersebut sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan PT. SMI.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pihaknya akan membahas jawaban Gubernur Jabar terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD itu. Pembahasan ini akan melibatkan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
“Tahap selanjutnya adalah pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD. Kami harapkan pada 15 November 2023, Badan Anggaran dapat menyampaikan hasil kerjanya di hadapan rapat paripurna. Baik mengenai pembahasan target pendapatan maupun alokasi belanja daerah,” ucap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat itu. (Ecep/R13/HR Online)