harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, mendapat kado istimewa di awal Oktober 2023, dengan meraih penghargaan insentif fiskal dari Menteri Keuangan RI.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, didampingi Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, menghadiri langsung penyerahan penghargaan tersebut, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Penghargaan secara simbolis diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Dr. Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Dr. Tito Karnavian.
“Alhamdulillah, kinerja Pemkab Ciamis selama ini mendapat apresiasi atau penghargaan insentif fiskal dari Menteri Keuangan RI,” ucap Kepala BPKD Kabupaten Ciamis, Asep Dedi Herdiana, SE, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Pemkab Ciamis Kucurkan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu, Ini Besarannya
Lanjutnya menjelaskan, bahwa insentif fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemerintah daerah.
Sehingga, melalui pemberian tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Selain itu juga meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik, dan pelayanan umum pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Adapun rincian insentif fiskal setelah Kabupaten Ciamis meraih penghargaan dari Menteri Keuangan RI, di antaranya untuk penghapusan kemiskinan ekstrem. Kemudian, untuk penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri.
“Dan kategori kinerja percepatan belanja daerah,” terangnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa Bupati Ciamis mengucapkan terima kasih kepada insan media atas kerja sama serta kolaborasinya selama ini.
“Selain itu, kami BPKD juga berterima kasih kepada seluruh SKPD. Sehingga Pemkab Ciamis bisa meraih penghargaan insentif fiskal dari Menteri Keuangan RI,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)