harapanrakyat.com,- Pemerintah berencana memberikan bantuan administrasi sebesar Rp 4 juta untuk setiap pembelian rumah, dengan manfaat yang akan berlaku selama 14 bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan berita baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang bermimpi memiliki rumah sendiri.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mendukung sektor konstruksi dan memberikan perlindungan terhadap perekonomian nasional dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
“Kami melihat perlunya langkah ini untuk mendukung sektor konstruksi dan aspek sosial. Harapan kami, kebijakan ini dapat menjaga stabilitas ekonomi kita di tengah gejolak ekonomi global,” ungkap Menteri Sri Mulyani, Jumat (28/10/2023) dikutip suara.com.
Selain bantuan administrasi, pemerintah juga menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pembelian rumah yang harganya kurang dari Rp 2 miliar. Ini adalah langkah progresif yang dirancang untuk mendorong kepemilikan rumah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Menkeu Sebut Penerimaan Negara Bukan Pajak Capai Rekor Tertinggi
Pemerintah Tak Hanya Beri Bantuan Administrasi Pembelian Rumah
Pemerintah tidak hanya berhenti pada bantuan administrasi pembelian rumah. Mereka juga meluncurkan berbagai stimulus ekonomi, termasuk paket bansos seperti BLT dan tambahan bantuan beras.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, mengendalikan inflasi, dan mengatasi dampak dari fenomena El Nino yang telah memengaruhi harga-harga komoditas, terutama beras.
“Tingginya inflasi sebagai akibat dari lonjakan harga beras yang disebabkan oleh El Nino memerlukan tindakan cepat. Oleh karena itu, pemerintah memberikan tambahan bantuan beras sebesar 10 kg kepada 21,3 juta kelompok penerima manfaat pada bulan Desember, dengan total anggaran sekitar Rp2,67 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Selain beras, pemerintah juga memberikan BLT sebesar Rp200 ribu per bulan kepada 18,8 juta kelompok penerima manfaat selama periode November-Desember, dengan total anggaran mencapai Rp7,52 triliun.
Selanjutnya, pemerintah juga mengambil langkah penting dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui percepatan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menteri Keuangan menargetkan mencapai penyaluran KUR senilai Rp297 triliun tahun ini, bertujuan untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional.
Bantuan administrasi pembelian rumah dan berbagai stimulus ini adalah bukti komitmen pemerintah. Dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan mengatasi tantangan ekonomi saat ini. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat memiliki akses lebih besar untuk memiliki rumah dan meningkatkan kualitas hidup mereka. (R8/HR Online/Editor Jujang)