harapanrakyat.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki komitmen untuk melakukan pemberdayaan kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Swasta. Hal itu untuk terus memberikan kontribusinya dalam mendorong peningkatan kualitas SDM Nasional.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, komitmen tersebut dibuktikan Kemnaker dengan membentuk Forum Nasional LPK swasta, Minggu (15/10/2023).
“Semoga dari acara rembuk ini bisa memperoleh hasil yang positif untuk terus meningkatkan kontribusi dan peranan LPK swasta,” kata Ida.
Baca Juga : Pemerintah Optimalisasi Pemenuhan Hak Pekerja Migran Indonesia
Ida menambahkan, komitmen lain yang pihaknya tunjukkan di antaranya dengan alokasi program dan anggaran melalui akreditasi LPK swasta. Hal tersebut untuk meningkatkan tata kelola dan penjaminan mutu lembaga.
Dengan adanya alokasi program dan anggaran tersebut, Ida berharap lulusan pelatihan LPK ini memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa LPK swasta juga memiliki peran lain yakni dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing SDM nasional. Sehingga memerlukan LPK yang profesional, bermutu, dan kredibel.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, LPK harus memiliki program pelatihan sesuai kebutuhan industri, Instruktur kompeten serta sarana dan prasarana pelatihan yang memadai sesuai standar kompetensi kerja, ” katanya.
Sebagai informasi, tercatat hingga tahun 2023 ini Kemnaker sudah memiliki sebanyak 2.908 LPK swasta. Beserta dengan modalitas kelembagaan pelatihan vokasi milik pemerintah lainnya seperti BLK Pemerintah dengan jumlah 292. Kemudian BLK Komunitas sebanyak 3.757 dan 79 BLK LN.
Dengan modalitas tersebut, Kemnaker telah menjaring pelatihan vokasi nasional sebanyak 5.778.881 orang/tahun dan kapasitas sertifikasi sebanyak 8.873.200 orang/tahun. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)