harapanrakyat.com,- Pasangan bakal Capres dan Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI.
Hal ini menjadi langkah awal yang menandai proses pendaftaran pasangan Capres-Cawapres dalam Pemilu 2024.
Terkait hal ini, Hermawi F Taslim, Sekjen Partai NasDem, mengkonfirmasi jika surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin telah diterima KPU. Dalam surat tersebut, terdapat informasi bahwa Anies-Muhaimin akan mendaftar pada Kamis, 19 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.
“Tim Koalisi Perubahan telah mengirimkan surat pemberitahuan pada Kamis, 14 Oktober 2023, pukul 15.00 WIB. Staf Sekretariat Jenderal KPU RI telah menerimanya dengan baik,” ujar Hermawi Taslim, Minggu (15/10/2023) dikutip dari suara.com.
Baca juga: Cak Imin Sebut, JK Beri Dukungan Tulus untuk Pasangan Amin
Surat pemberitahuan pendaftaran tersebut telah ditandatangani para Ketum dan Presiden Parpol pengusung yang mendukung Anies-Muhaimin. Hermawi menegaskan, dengan adanya surat pemberitahuan itu, proses pendaftaran pasangan AMIN secepatnya dilakukan sesuai rencana.
“Pasangan Anies Cak Imin diharapkan menjadi pasangan Capres dan Cawapres pertama yang mendaftarkan diri pada hari pendaftaran resmi KPU RI,” ungkap Hermawi.
Masa pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 telah disepakati menjadi 19-25 Oktober 2023. Ini sesuai hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).