harapanrakyat.com,- Pada tanggal 1 Oktober 2023, PT Pertamina (Persero) memberikan pengumuman soal adanya kenaikan harga BBM atau Bahan Bakar Minyak jenis non-subsidi di Indonesia. Kenaikan harga ini mempengaruhi lima jenis BBM, yaitu Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Green 95.
Harga BBM Pertamina yang mengalami kenaikan:
1. Pertamax: Harga Pertamax meningkat dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Ini merupakan kenaikan sebesar Rp 700 per liter.
2. Pertamax Turbo: Harga Pertamax Turbo juga naik, dari Rp 15.900 per liter menjadi Rp 16.600 per liter. Kenaikan sebesar Rp 700 per liter ini membuat Pertamax Turbo lebih mahal.
3. Dexlite: Harga Dexlite pada 1 Oktober 2023 naik dari Rp 16.350 per liter menjadi Rp 17.200 per liter. Ini merupakan kenaikan harga sebesar Rp 850 per liter.
4. Pertamina Dex: Pertamina Dex naik dari Rp 16.900 per liter menjadi Rp 17.900 per liter. Kenaikan sebesar Rp 1.000 per liter ini dapat dirasakan oleh konsumen.
5. Pertamax Green 95: Terakhir, Pertamax Green 95 juga mengalami peningkatan harga dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter. Kenaikan sebesar Rp 1.000 per liter ini juga dapat mempengaruhi pengguna kendaraan.
Baca juga: Saham Pertamina Geothermal Targetkan Tembus Lebih Tinggi
Alasan di Balik Kenaikan Harga BBM non-subsidi Pertamina
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini merupakan keputusan yang mengikuti regulasi pemerintah.
Penyesuaian harga berdasar pada rata rata Means of Platts Singapore (MOPS) selama periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023. Harga baru ini juga berlaku di provinsi dengan besaran PBBKB atau pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5 persen, seperti di wilayah daerah khusus Ibukota Jakarta.
Namun, Ginting memastikan bahwa meskipun terjadi penyesuaian harga, harga BBM di SPBU Pertamina masih kompetitif jika dibandingkan dengan harga BBM di SPBU swasta lainnya.
Ginting juga menambahkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan BBM di dalam negeri. (R8/HR Online/Editor Jujang)