harapanrakyat.com,- Baliho caleg dan bakal capres bertebaran di jalan-jalan protokol hingga jalan-jalan di perkampungan wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjelang Pemilu 2024.
Setiap memasuki tahun politik, terlebih mendekati Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di Indonesia, mulai marak terlihat alat peraga kampanye caleg dan bakal capres.
Pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk hingga pamflet bertebaran di jalan utama sampai jalan kampung wilayah Kabupaten Garut. Hal itu seolah sudah menjadi pemandangan yang biasa.
Namun, dibalik maraknya pemasangan alat peraga kampanye itu, ternyata pajak reklame yang wajib dibayarkan kepada Pemda Garut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), malah tidak ada.
Pasang Baliho Caleg dan Bakal Capres di Garut Harus Bayar Pajak
Kepala Bapenda Garut Hendra S Gumilang mengatakan, alat peraga caleg dan bakal capres, seharusnya menaati pajak reklame.
Baca Juga: Soal Spanduk Bacaleg Mulai Bertebaran, Satpol PP Kota Banjar: Sedang Kami Inventarisir
“Kalau dihitung itu masuknya ke pajak reklame karena mempromosikan diri. Rinciannya ada yang per meter, ada yang per minggu, ada per bulan, dan ada yang per tiga bulan. Sejauh ini belum ada yang membayar pajak dari caleg maupun bakal capres,” kata Hendra kepada harapanrakyat.com, Senin (2/10/2023), di lapang apel Setda Garut.
Lanjutnya mengatakan, upaya imbauan akan dilakukan pihaknya. Hal itu agar para pemasang alat peraga seperti baliho dan spanduk untuk taat akan pajak reklame.
Apabila imbauan itu tak diindahkan oleh pemasang, maka upaya koordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban baliho tak ber pajak akan dilakukan.
“Kita imbau supaya taat aturan. Sekarang harus bayar, kalau masih membandel, kita tegakan Perda, kita turunka bersama Satpol PP,” tandas Hendra.
Baliho caleg dan bakal capres di Garut banyak dijumpai dengan ukuran besar di wilayah Simpang Lima dan Bunderan Tarogong. Serta di sejumlah titik Jalan Provinsi. Mereka mulai mempromosikan diri lengkap dengan foto pribadi sosok caleg maupun bakal capres. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)