harapanrakyat.com,- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo baru-baru ini mendapati namanya terseret dalam kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Dalam konteks ini, Dito telah memberikan klarifikasi dan tindak lanjut yang penting untuk memahami situasi ini lebih baik.
Pada Selasa (26/9/2023), Irwan Hermawan, terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G, mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo telah menerima uang sebesar Rp 27 miliar. Namun, Dito dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Dalam klasifikasinya, Ia menekankan bahwa ia akan selalu bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia menegaskan keyakinannya, bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G.
Baca juga: Harta Menpora Dito Ariotedjo Berlimpah, Lebih Besar dari Presiden Jokowi, Hasil Korupsi?
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa uang sejumlah Rp 75 miliar diberikan kepada berbagai pihak untuk mengamankan proyek BTS BAKTI Kominfo. Pertama, mereka menyerahkan Rp 15 miliar, dan kemudian Rp 60 miliar.
Namun, pertanyaan muncul, siapa yang memerintahkan penyerahan uang tersebut? Irwan menyebut nama Anang Achmad Latif sebagai orang yang memerintahkan hal tersebut.
Selain itu, ada pemberian uang sejumlah Rp 27 miliar yang terkait dengan perkara BTS 4G. Irwan menjelaskan bahwa uang tersebut tidak diserahkan langsung. Melainkan, dititipkan kepada seseorang bernama Resi melalui Windy, dan akhirnya sampai di tangan Dito.
Kehati-hatian dalam Menangani Laporan Harta Kekayaan Dito Ariotedjo
Menariknya, dalam konteks ini, terdapat perubahan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito Ariotedjo. Awalnya, ada lima aset Dito yang diberi status hadiah, namun kini telah diubah menjadi hibah tanpa akta. Hal ini menimbulkan perhatian dan kebingungan, terutama dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aset-aset tersebut termasuk tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 162 miliar. Dito menjelaskan bahwa aset tersebut sebenarnya adalah pemberian dari mertuanya kepada istrinya. KPK telah melakukan klarifikasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai hal ini.
Kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo memang menjadi sorotan publik, terutama setelah nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terseret dalamnya. Dalam menghadapi situasi ini, Dito telah memberikan klarifikasi bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tersebut dan akan selalu bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Selain itu, perubahan dalam LHKPN Dito Ariotedjo menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam melaporkan harta kekayaan. Hal ini memberikan pelajaran bahwa transparansi dan integritas dalam pengelolaan aset pribadi adalah hal yang sangat penting, terutama bagi pejabat publik. (R8/HR Online/Editor Jujang)