harapanrakyat.com,- Kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo telah mencapai babak baru. Dalam konteks ini, Menteri Pemuda dan Olahraga, Ariobimo Nandito Ariotedjo, diperintahkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan.
Di tengah isu yang menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima dana sebesar Rp 27 miliar terkait dengan kasus ini, perannya sebagai saksi menjadi sangat penting. Pada Rabu, 11 Oktober 2023, Dito Ariotedjo dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penunjukan Dito sebagai saksi merupakan langkah yang diambil oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengungkap fakta dalam kasus korupsi pengadaan BTS 4G. Sebelumnya, JPU menyampaikan permohonan untuk menghadirkan saksi tambahan, termasuk Dito Ariotedjo, dalam persidangan. Keputusan tersebut diberikan oleh Majelis Hakim setelah mengkonfirmasi nama-nama saksi yang diminta oleh JPU.
Baca juga: Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo Soal Kasus Korupsi BTS 4G
Dito Ariotedjo Disebut dalam Sidang Korupsi Pengadaan BTS
Nama Dito Ariotedjo muncul dalam konteks ini ketika Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, disebutkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan rekannya. Irwan Hermawan mengkonfirmasi adanya aliran uang terkait dengan korupsi pengadaan BTS 4G. Serta menyebutkan nama “Dito” sebagai salah satu pihak yang terlibat. Namun, Hakim meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai identitas Dito.
Menurut keterangan Irwan, Dito Ariotedjo diperkenalkan oleh seseorang bernama Pak Windu, yang tampaknya berusaha menyelesaikan kasus ini. Namun, kontak utama terjadi antara Dito dan teman Irwan yang bernama Resi. Meskipun Irwan pernah bertemu dengan Dito sekali di rumah di Jalan Denpasar, hubungan mereka tidak mendalam.
Satu aspek misterius dalam kasus korupsi pengadaan BTS ini adalah pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar pada tanggal 4 Juli 2023. Ini hanya sehari, setelah Dito menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung tanggal 3 Juli 2023.
Kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, menyebutkan bahwa seseorang mengembalikan uang tersebut ke kantornya. Namun, tidak menjelaskan secara rinci siapa yang melakukan pengembalian tersebut. Maqdir juga mengindikasikan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut telah berjanji untuk menyelesaikan kasus korupsi pengadaan BTS 4G.
Menpora Dito Ariotedjo menghadiri panggilan pengadilan dengan sikap yang tenang. Ia memastikan bahwa semua orang, termasuk dirinya, sama di hadapan hukum. Persidangan ini menjadi titik fokus dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan korupsi pengadaan BTS. (R8/HR Online/Editor Jujang)