Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita BanjarJelang Penetapan DCT Pileg 2024, Sejumlah Parpol di Kota Banjar Ubah Komposisi...

Jelang Penetapan DCT Pileg 2024, Sejumlah Parpol di Kota Banjar Ubah Komposisi Bacaleg

harapanrakyat.com,- Jelang penetapan DCT Pileg 2024 pada bulan November mendatang, sejumlah partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Banjar, Jawa Barat melakukan perubahan komposisi bacaleg.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar telah menyelesaikan tahap pencermatan terhadap verifikasi administrasi perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Moch. Wahab Hasbullah mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi selama masa pencermatan, terdapat 4 parpol yang melakukan perubahan komposisi bakal caleg.

Keempat parpol yang melakukan perubahan komposisi bacaleg yaitu Partai Nasdem, PKB, Partai Gelora, dan Perindo.

Perubahan komposisi tersebut seperti melakukan penggantian bakal caleg di daerah pemilihan atau pindah Dapil. Kemudian, penghapusan bacaleg dan ada juga yang melakukan perubahan nomor urut.

Baca Juga: 111 Warga di Kota Banjar Ajukan Pindah Tempat Memilih Pemilu 2024

“Saat ini KPU telah menyelesaikan tahap pencermatan verifikasi administrasi daftar bacaleg. Tahapan selanjutnya yaitu penyusunan DCT,” kata Wahab kepada harapanrakyat.com, Jumat (27/10/2023).

Lanjutnya menjelaskan, setelah tahap penyusunan DCT selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) Pileg 2024 pada tanggal 3 November 2023. Untuk pengumumannya pada 4 November mendatang.

“Sekarang persiapan pra berita acara. Nanti kita diundang oleh KPU RI pada tanggal 30 November untuk rakor pencermatan dan finalisasi. Setelah itu, tanggal 3 November kita penetapan DCT,” terang Wahab.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar Wahidan mengatakan, dari hasil pengawasan yang pihaknya lakukan terhadap hasil pencermatan DCT, sejauh ini masih sesuai koridor ketentuan peraturan yang ada.

Hasil pencermatan dalam penetapan DCT Pileg 2024 masih sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Namun, terdapat satu bacaleg dengan pekerjaan khusus yakni kepala desa.

Tapi itu pun sudah ada SK pemberhentiannya. “Jadi masih sesuai peraturan yang ada,” singkatnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...
Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...