harapanrakyat.com – Lantaran jalan rusak tak kunjung diperbaiki, warga Desa Karyamukti, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengancam akan golput pada Pemilu 2024. Hal itu lantaran warga kadung kecewa kondisi jalan rusak di daerah warga tidak mendapatkan perhatian pemerintah setempat.
Melalui sebuah spanduk, warga menuangkan kekesalannya tersebut tepat di titik awal lokasi kerusakan jalan tersebut.
Dalam spanduk tersebut, warga menuliskan “KAMI WARGA DESA KARYAMUKTI TIDAK AKAN MENGIKUTI PEMILU 2024 SEBELUM JALAN KABUPATEN DI WILAYAH DESA KARYAMUKTI KECAMATAN CILILIN DIBANGUN MOHON PERHATIANNYA PEMDA KBB KAMI SANGAT LELAH”.
Baca Juga : Hati-hati! Di Bandung, Pengendara Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi
Dasep (47) mengatakan, warga sedari dulu menantikan adanya perbaikan jalan tersebut. Berbagai cara pun telah mereka lakukan seperti menanam pohon pisang hingga menjadikan jalan tersebut sebagai kolam pemancingan ikan. Namun, usaha yang mereka lakukan tak kunjung mendapat respons positif dari pemerintah setempat.
Lebih lanjut, Dasep mengungkapkan, jalan yang berada tepat dengan perbatasan Kabupaten Bandung itu merupakan akses utama bagi warga untuk melakukan berbagai aktivitas seperti mengantar hasil pertanian.
Terakhir kali, kata Dasep, perbaikan jalan rusak yang menjadi akses utama aktivitas warga Desa Karyamukti tersebut pada 2011. Itulah mengapa kemudian warga mengancam akan golpul dalam Pemilu 2024 jika pemerintah tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.
“Sebelum ada perbaikan jalan, maka masyarakat dalam Pilkada 2024 akan golput. Bahkan spanduknya akan kami tambah. Tapi kalau sudah ada perbaikan jalan rusak, masyarakat gak akan golput. Katanya mau ada perbaikan secepatnya, mudah-mudahan bener,” tuturnya.
Sampaikan Aspirasi Perbaikan Jalan Rusak ke Pemkab Bandung Barat
Sementara itu, Kepala Desa Karyamukti, Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi dari warganya tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga : Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan
“Kami sudah usulkan karena memang rusaknya sudah lama, karena itu jalan kabupaten, maka menjadi kewenangan Pemkab Bandung Barat,” kata Nanang.
Nanang mengungkapkan, panjang kerusakan jalan tersebut mencapai 3 kilometer dan hampir secara keseluruhan memang sudah rusak parah. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)