Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarHati-hati! Di Bandung, Pengendara Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi

Hati-hati! Di Bandung, Pengendara Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan berupa sanksi kepada pembuang sampah sembarangan. Penerapan sanksi akan berlaku secara bertahap kepada pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

Sebagai informasi, masalah sampah yang tak kunjung selesai kini menjadi problematika baru di Kota Bandung, Jawa Barat. Masalah tersebut kemudian diperparah dengan kebiasaan buruk warga yang masih membuang sampah di sembarang tempat.

Untuk mencegah kebiasaan buruk tersebut terus terjadi, Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan sampah, khususnya untuk pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga : Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

Kabid Gakkumda Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menjelaskan, setidaknya ada dua kebijakan yang bisa menjerat pembuang sampah sembarangan terkena sanksi.

Pertama, Perda 9 Tahun 2019 tentang Tibum Tran Linmas pada Pasal 11 Ayat (2) mengenai pelarangan pengguna kendaraan bermotor membuang sampah sembarangan.

Selanjutnya, lanjut bagus, pasal 12 ayat (1) huruf c. Dalam regulasi ini mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor roda empat menyediakan tempat sampah tertutup di dalam kendaraan bermotor.

Bagus menjelaskan, imbauan bagi pengendara agar menyediakan tempat sampah di kendaraannya bertujuan agar mereka tidak membuang sampah sembarangan di jalanan.

“Untuk sanksi, sebenarnya bertahap, tidak langsung sidang tipiring (tindak pidana ringan). Mulai dari teguran dulu, lalu penahanan kartu identitas, pengumuman di media massa, lalu denda, baru sidang tipiring,” ungkapnya.

Segera Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan

Sementara itu, kata Bagus, dalam upaya penegakkan regulasi ini maka perlu peran serta seluruh masyarakat. Jika ada tindakan buang sampah sembarangan di jalan yang dapat mengotori fasilitas umum, bisa melaporkannya ke nomor 0813-9488-8874.

Baca Juga : Darurat Sampah, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi BWM

Cara untuk melaporkannya yaitu pelapor harus menyertakan dengan bukti foto dan video tindakan buang sampah sembarangan tersebut. Selain itu, kata Bagus, juga harus menunjukkan nomor plat kendaraan dengan jelas milik si pelaku.

“Sertakan juga bukti berupa foto atau video yang jelas pembuang sampah sembarangan ini. Supaya lebih mudah untuk kami telusuri bersama kepolisian,” ujarnya. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...
Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong 5-0

Hasil tim badminton Indonesia di ajang Asia Mixed Team 2025 hari pertama sangat memuaskan. Mereka berhasil menyapu bersih saat melawan Hong Kong, di Qingdao...
HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...