Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita JabarHati-hati! Di Bandung, Pengendara Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi

Hati-hati! Di Bandung, Pengendara Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi

harapanrakyat.com – Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan berupa sanksi kepada pembuang sampah sembarangan. Penerapan sanksi akan berlaku secara bertahap kepada pelaku yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

Sebagai informasi, masalah sampah yang tak kunjung selesai kini menjadi problematika baru di Kota Bandung, Jawa Barat. Masalah tersebut kemudian diperparah dengan kebiasaan buruk warga yang masih membuang sampah di sembarang tempat.

Untuk mencegah kebiasaan buruk tersebut terus terjadi, Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan terkait dengan penanganan sampah, khususnya untuk pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga : Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan

Kabid Gakkumda Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menjelaskan, setidaknya ada dua kebijakan yang bisa menjerat pembuang sampah sembarangan terkena sanksi.

Pertama, Perda 9 Tahun 2019 tentang Tibum Tran Linmas pada Pasal 11 Ayat (2) mengenai pelarangan pengguna kendaraan bermotor membuang sampah sembarangan.

Selanjutnya, lanjut bagus, pasal 12 ayat (1) huruf c. Dalam regulasi ini mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor roda empat menyediakan tempat sampah tertutup di dalam kendaraan bermotor.

Bagus menjelaskan, imbauan bagi pengendara agar menyediakan tempat sampah di kendaraannya bertujuan agar mereka tidak membuang sampah sembarangan di jalanan.

“Untuk sanksi, sebenarnya bertahap, tidak langsung sidang tipiring (tindak pidana ringan). Mulai dari teguran dulu, lalu penahanan kartu identitas, pengumuman di media massa, lalu denda, baru sidang tipiring,” ungkapnya.

Segera Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan

Sementara itu, kata Bagus, dalam upaya penegakkan regulasi ini maka perlu peran serta seluruh masyarakat. Jika ada tindakan buang sampah sembarangan di jalan yang dapat mengotori fasilitas umum, bisa melaporkannya ke nomor 0813-9488-8874.

Baca Juga : Darurat Sampah, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi BWM

Cara untuk melaporkannya yaitu pelapor harus menyertakan dengan bukti foto dan video tindakan buang sampah sembarangan tersebut. Selain itu, kata Bagus, juga harus menunjukkan nomor plat kendaraan dengan jelas milik si pelaku.

“Sertakan juga bukti berupa foto atau video yang jelas pembuang sampah sembarangan ini. Supaya lebih mudah untuk kami telusuri bersama kepolisian,” ujarnya. (Revi/R13/HR Online/Editor-Ecep)

kepastian hukum dunia usaha

Apindo Harapkan Gubernur Jawa Barat Berikan Kepastian Hukum Dunia Usaha

harapanrakyat.com - Apindo mengharapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kepastian hukum dunia usaha. Sebab, Apindo menyayangkan akan tidak konsistennya penerapan regulasi di Jawa...
pkl jalan banda

Ratusan Personel Gabungan Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Banda Bandung

harapanrakyat.com - Personel gabungan Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP Jawa Barat menertibkan sejumlah PKL di kawasan Jalan Banda, termasuk GOR Saparua. Baca Juga...
Wajah baru Melly Goeslaw

Wajah Baru Melly Goeslaw Disorot Netizen, Oplas atau Efek Operasi Bariatrik?

harapanrakyat.com,- Melly Goeslaw, penyanyi senior sekaligus anggota DPR RI, kembali menarik perhatian netizen. Kali ini, bukan karena karya musiknya, tapi karena perubahan drastis pada...
Cafe Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor

Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor, Hidden Gem Cafe di Rumah Kayu yang Syahdu

harapanrakyat.com,- Kalau Anda sedang mencari tempat ngopi yang nyaman dan tenang di Bogor, Jawa Barat, Anda wajib mampir ke Kelor Tiga Coffee and Plants....
Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Shooting TV Internasional

Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Syuting TV Internasional

harapanrakyat.com,- Situs cagar budaya Pulomajeti yang berada di Kampung Siluman, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, kian dikenal dunia. Situs cagar budaya...
Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Para pemain Timnas Indonesia kembali ke Tanah Air, usai terhenti di perempat final Piala Asia U-17 2025 melawan Korea Utara. Skuad Garuda Muda pun...