Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita JabarHadiahi Istri Motor Hasil Curian, Warga Garut Dibekuk Polisi

Hadiahi Istri Motor Hasil Curian, Warga Garut Dibekuk Polisi

harapanrakyat.com,-  Aksi pencurian kendaraan roda dua (sepeda motor) di Kampung Tangsi Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan Garut, menyisakan kisah kocak yang dilakukan oleh pelaku berinisial DR.

Bukannya dijual ke penadah, pelaku malah memberikan sepeda motor itu kepada istrinya untuk dipakai keperluan. Akibat hal itu, kedoknya terbongkar polisi usai sang istri menggunakan sepeda motor curian itu.

Adapun pelaku mencuri motor milik Koko, warga Tangsi saat korban melaksanakan shalat subuh di masjid dekat rumahnya, pada Sabtu (7/10/2023) kemarin.

Motor milik korban yang diparkir di dalam rumah tiba – tiba raib, dan korban langsung melapor ke Polsek terdekat. Awalnya polisi kesulitan mengidentifikasi pelaku. Namun dalam hitungan hari, motor yang hilang tersebut dipakai oleh seorang wanita, di Kecamatan yang sama.

Polisi pun langsung melakukan klarifikasi terhadap wanita yang enggan disebut identitasnya itu. Hasil keterangan yang bersangkutan, bahwa motor jenis Honda Beat itu diberikan oleh suaminya.

Baca juga: Empat Pemburu yang Tewas di Gunung Cikolak Garut Ternyata Penggali Batu Akik

Pelaku Pencurian Motor di Garut Berada di Bandung

Polisi tak mau gegabah mengambil langkah, penyidik Reserse Kriminal Polsek Pamulihan kemudian mencari keberadaan sang suami yang berada di Bandung.

Singkat cerita sang suami berinisial DR itu berhasil ditemukan petugas, dan dilakukan introgasi hingga mengakui perbuatannya.

Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut menuturkan, berdasarkan keterangan, korban memarkirkan motornya yang diparkir di dalam rumah. Namun ketika korban akan beribadah salat subuh kendaraan yang ia parkir sudah tidak ada.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Pamulihan, kendaraan tersebut dipakai oleh perempuan yang merupakan istri pelaku “DR” (36) warga Kampung Cisandaan Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Senin (9/10/2023).

Pelaku pencurian motor itu kini dilimpahkan ke Mapolres Garut, guna pengembangan. Ia dijerat pasal 363 KUHP.

“Pelaku akan disangkakan pasal 363 KUHP, dan pelaku beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Garut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (Pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)

Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...
Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Tretan Muslim Beri Klarifikasi Terkait Curhatan King Abdi di Podcast

Dunia kuliner dan hiburan kembali ramai netizen bicarakan. Kali ini bukan soal rasa makanan, tapi mengenai rasa kecewa. Nama King Abdi dan Tretan Muslim...
mobil wisata desa

SMPN 1 Sukamantri Ciamis Gunakan Mobil Wisata Desa untuk Antar Jemput Siswa, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab...
Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara Menghilangkan Nama Aplikasi di HP Android dan iPhone

Cara menghilangkan nama aplikasi di HP bisa diterapkan untuk menjaga privasi. Sebagaimana yang kita tahu, saat mengoperasikan ponsel dan membuka aplikasi tertentu, pasti ada...