harapanrakyat.com,- Ribuan motor pengguna knalpot bising berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Jawa Barat.
Sebanyak 1.011 kendaraan roda dua berknalpot brong yang sudah ditindak, dan kini dilakukan tindakan tilang, sekaligus pelucutan knalpot di Mapolres Garut.
Suara knalpot bising yang digunakan pemotor di jalan umum memang kerap buat pusing masyarakat. Selain membuat gendang telinga bergetar, tak sedikit keributan antar pengendara di jalanan diakibatkan keresahan knalpot brong.
Polisi memastikan sudah ada 1.011 motor yang berhasil ditindak lantaran menggunakan knalpot tak standar pabrikan. Mereka para pengguna wajib melucuti knalpot bising dan mengganti dengan knalpot standar apa bila ingin dibawa di unit tilang Polres Garut.
“Periode dari januari sampai oktober, tapi saat ini periode dalam satu bulan totalnya sudah ada 1.011 knalpot bising yang sudah kita tindak. Kita tidak akan berhenti,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Miras di Garut, Ratusan Liter Disita
Upaya penindakan knalpot bising ini juga tak akan berhenti di hari ini. Karena dalam penertiban kendaraan, fokus utama yaitu pada surat kelengkapan kendaraan, termasuk standardisasi keadaan kendaraan yang dipakai pengguna kendaraan.
“Imbauan yang tak bosan yaitu agar masyarakat tak menggunakan knalpot bising,” tambahnya.
Sitaan knalpot bising bersama motornya ini merupakan angka tertinggi tindakan pelanggaran lalu lintas jalan raya di Garut. Seluruh barang bukti kini berada di unit tilang Polres Garut. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)