harapanrakyat.com,- Dua bangunan Sekolah Dasar Negeri (SD) Negeri di Kota Banjar, Jawa Barat terancam digusur dan tidak bisa digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Kedua sekolah dasar tersebut adalah SDN 1 Binangun dan SDN 1 Waringinsari.
Hal itu lantaran kedua sekolah tersebut menempati aset milik pemerintah desa. Sementara pihak pemerintah desa akan menggunakan aset tersebut untuk perluasan kantor desa.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Surdam kepada wartawan saat dimintai keterangan perihal kondisi sejumlah sekolah di satuan pendidikan dasar.
Surdam mengatakan, untuk SDN 1 Binangun ruangan yang akan digunakan untuk perluasan kantor desa yaitu ruang kelas 4, 5, dan 6. Sedangkan ruang kelas 1, 2, dan 3 masih bisa digunakan.
Baca Juga: Respon Wali Kota Banjar Soal Kondisi SDN 3 Rejasari yang Memprihatinkan
Sejumlah ruangan sekolah di SDN 1 Binangun akan digunakan karena tanahnya merupakan aset milik pemerintah desa.
Hal itu juga berdasarkan permohonan yang disampaikan oleh pemerintah desa Binangun kepada satuan pendidikan. Permohonan tersebut disampaikan sekitar dua tahun yang lalu.
“Permohonan itu dulu sekitar dua tahun yang lalu dan akan digunakan untuk perluasan kantor desa karena tanahnya itu memang tanah milik pemerintah desa,” kata Surdam kepada harapanrakyat.com, Selasa (3/10/2023).
SD Negeri 1 Waringinsari Kota Banjar Juga Terancam Digusur
Lanjutnya menyebutkan, selain di SDN 1 Binangun sekolah yang lain juga memiliki permasalahan yang sama yaitu SDN 1 Waringinsari. Bangunan SD di Kota Banjar tersebut juga terancam digusur.
Bangunan sekolah SDN 1 Waringinsari juga berada di tanah milik pemerintah desa setempat. Pihak pemerintah desa juga sudah mengajukan surat permohonan ke Dinas Pendidikan bahwa tanah tersebut akan digunakan oleh pemerintah desa.
Menurutnya, tanah bangunan SDN 1 Waringinsari tersebut seluruhnya milik pemerintah desa sehingga diperlukan solusi dengan membuat bangunan sekolah yang baru di lokasi yang lain.
“Surat permohonan sudah diajukan sekitar empat tahun yang lalu. Untuk SDN 1 Waringinsari ini 6 ruang desa mintanya bangunannya dipindahkan” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk solusi di SDN 1 Binangun rencananya bangunan sekolah akan dijadikan dua lantai dengan posisi ruang kelas 4, 5, dan 6 berada di lantai atas atau lantai 2.
Sedangkan untuk SDN 1 Waringinsari rencananya akan dibangun di eks SDN 4 Waringinsari dan di lokasi tersebut sudah ada tanah yang akan digunakan tapi memang harus melakukan pembangunan.
Namun demikian ia memastikan, untuk saat ini ruangan sekolah masih bisa digunakan untuk aktivitas pembelajaran. Pihaknya juga akan duduk bersama untuk solusi atas permasalahan tersebut.
“Sementara ini kita belum bisa realisasikan karena memang keterbatasan anggaran. Kami berharap nantinya bisa duduk bersama terkait ini. Semua pihak juga bisa menyadari bahwa pendidikan ini merupakan kebutuhan masyarakat,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)