harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, gerak cepat (gercep) menindaklanjuti laporan dari warga. Laporan tersebut, terkait sampah yang menumpuk di sekitar Jembatan Dua Sungai Cireong, Kecamatan Cikoneng.
DPRKPLH Ciamis pun langsung membersihkan, dan mengangkut tumpukan sampah tersebut.
Kepala DPRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat, terkait sampah yang menumpuk di sekitar Jembatan Dua Sungai Cireong.
“Setelah adanya laporan, saat itu juga kami langsung tindaklanjuti, dan menerjunkan tim untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut,” katanya, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: World Cleanup Day di Banjarsari Ciamis, Ratusan Relawan Bersihkan Sampah di Sungai
Sementara sebagai upaya agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, DPRKPLH Ciamis kemudian berkoordinasi dengan Camat Cikoneng. Kemudian, pihaknya juga memasang spanduk berupa larangan membuang sampah di sungai.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, tumpukan sampah tersebut sudah kami angkut,” tuturnya.
Taufik mengaku, bahwa pemasangan spanduk tersebut tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bersih, Ciamis Kini Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja
Setelah mengetahui sampah menumpuk di sekitar Jembatan Dua Sungai Cireong, ia pun mengajak kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Karena menurutnya, bisa berdampak terhadap pencemaran kepada lingkungan dan juga sungai.
Selain itu, Taufik juga mengimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah sembarangan. “Karena ditakutkan bisa menyebabkan kebakaran,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)