harapanrakyat.com,- Pengelolaan Dana Pensiun di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduga bocor dan telah merugikan hingga Rp 300 miliar. Hal ini mengundang perhatian Erick Thohir, Menteri BUMN.
Ia mengaku geram dan marah dengan situasi ini. Secara tegas, Erick meminta Kejaksaan Agung turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Dalam konteks ini, Menteri BUMN, Erick Thohir, bersama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengadakan konferensi pers, Selasa (3/10/2023). Dalam kesempatan itu, Erick mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan Dana Pensiun BUMN yang bocor.
Erick Thohir dengan nada marah menyebut oknum yang terlibat dalam pengelolaan Dana Pensiun BUMN sebagai orang yang biadab. Ia menyatakan bahwa situasi ini sangat mengecewakan para pekerja yang telah berkontribusi puluhan tahun.
Ketua Umum PSSI ini baru tahu permasalahan ini setelah memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pengelolaan dana-dana pensiun BUMN. Hasilnya, dari 48 Dapen BUMN yang ada, sebanyak 34 di antaranya, atau sekitar 70 persen, berada dalam kondisi yang tidak sehat. Ini adalah titik awal dari tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Erick Thohir kemudian meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap 70 persen Dapen BUMN yang tidak sehat. Audit ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal melibatkan empat Dapen BUMN.
Baca juga: Komisi VI DPR RI Usulkan Proyek Food Estate Diambil Alih BUMN
Penyebab Bocornya Dana Pensiun BUMN
Kerugian yang dialami oleh empat dana pensiun tersebut mencapai Rp 300 miliar, dan penyebabnya diduga akibat penyimpangan dalam investasi. Detail lebih lanjut tentang penyimpangan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Tetapi, langkah-langkah tegas akan diambil untuk mengatasi para pelaku penyimpangan ini.
Erick Thohir meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu-ragu dalam memberantas oknum yang terlibat dalam penyimpangan dana pensiun ini tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya menindak para pelaku serupa dengan tindakan yang diambil pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berkolaborasi dalam upaya melindungi nasib para pensiunan.
Pengelolaan Dana Pensiun BUMN adalah tanggung jawab yang sangat besar dan harus dijalankan dengan integritas dan kehati-hatian yang tinggi. Kasus ini mengingatkan kita semua tentang pentingnya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas dalam melindungi dana pensiun pekerja yang telah berdedikasi kepada BUMN. (R8/HR Online/Editor Jujang)