harapanrakyat.com,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Kepala Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Penyerahan santunan jaminan kematian diserahkan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, saat Milangkala Kabupaten Pangandaran ke-11, di Alun-alun Parigi, Selasa (24/10/2023).
Secara simbolis, BPJamsostek menyerahkan santunan kematian kepada Icha, anak kandung selaku ahli waris almarhum Sano Heryanto, dengan nominal Rp 42.000.000.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan, diwakili oleh Account Representatif, Doni Daroy mengatakan, santunan kematian yang BPJamsostek serahkan tersebut, sesuai hak peserta yang terdaftar oleh setiap desa se-Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Disnaker Ciamis Dorong Perusahaan Daftarkan Karyawannya Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Lebih lanjut Doni Daroy menambahkan, penyerahan santunan tersebut, adalah bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
“Jika setiap kepala desa meninggal dunia atau kecelakaan kerja, maka amanah negara oleh kami diberikan perlindungan baik perawatan dan pengobatan. Selain itu juga santunan kematian kepada ahli warisnya,” katanya usai penyerahan santunan.
menjelaskan, bahwa untuk aparatur desa di Kabupaten Pangandaran yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 1.368 perangkat desa.
Kemudian, honorer Pemda sejumlah 1.201 tenaga kerja. “Selebihnya sektor pendidikan dan swasta sejumlah 2.241 yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dia berharap, di usia Pangandaran ke 11 tahun, semoga masyarakat Pangandaran semakin sadar untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terutama yang berstatus tenaga kerja formal maupun informal. Supaya pemangku kepentingan ikut sadar mengimbau ikut serta sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Doni Daroy. (Adi/R5/HR-Online)