harapanrakyat.com,- Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Benny Rhamdani, mendorong pembentukan lembaga pelatihan bahasa di Korea. Hal ini sejalan dengan adanya beberapa persoalan terkait penyebab pekerja migran Indonesia yang kaburan (ilegal).
Benny menyebutkan, para pekerja migran asal Indonesia (PMI) di Korea yang menjadi kaburan kebanyakan dari sektor fishing.
Hal itu terjadi karena penghasilan mereka berbeda dengan para pekerja migran sektor manufaktur.
Selain itu, lanjut Benny, sebagian pekerja migran Indonesia yang menjadi ilegal disebabkan pula karena terkendala kemampuan bahasa.
Baca Juga: Pemerintah Optimalisasi Pemenuhan Hak Pekerja Migran Indonesia
“Mereka (pekerja migran Indonesia) terkadang kurang kemampuan berbahasa. Hal ini membuat pekerja migran Indonesia terkendala saat bekerja di Negeri Ginseng tersebut,” kata Benny, dalam keterangan rilisnya, Selasa (10/10/2023).
Sementara itu, menanggapi persoalan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan, Benny Rhamdani mengatakan bahwa, pihaknya mendorong pembentukan lembaga pelatihan bahasa di Korea.
Ia pun berharap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sudah lama bekerja di negara tersebut dapat membantu mewujudkan pembentukan lembaga pelatihan bahasa. (Erik/R3/HR-Online/Editor: Eva)