Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita PangandaranBacaleg Pasang Baliho di Pangandaran Kena Pajak? Ini Jawaban Bapenda

Bacaleg Pasang Baliho di Pangandaran Kena Pajak? Ini Jawaban Bapenda

harapanrakyat.com,- Masa kampanye Pemilu 2024 belum mulai, namun di sepanjang jalan di Pangandaran, Jawa Barat, sudah marak bakal calon legislatif (bacaleg) yang memasang baliho.

Bahkan menurut data dari Bapenda Pangadaran, saat ini sudah ada sekitar 700-an baliho yang tersebar di 10 kecamatan di Pangandaran.

Lantas apakah baliho tersebut akan kena pajak reklame? Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli mengatakan, bahwa pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait hal tersebut.

Sebab, katanya, menurut UU No 1 Tahun 2022 disebutkan, bahwa reklame yang kaitannya dengan politik tidak dikenakan pajak.

Selain itu, berdasarkan regulasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menyatakan, penyelenggaraan reklame dalam rangka pelaksanaan kegiatan politik dikecualikan dari objek reklame. Sehingga tidak dikenakan pajak reklame.

Baca Juga: Pemasangan Baliho Bakal Caleg di Jalan Cigugur Pangandaran Bahayakan Pengendara

Kemudian, jika mengacu pada Perda Pangandaran Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pajak Reklame, di Pasal 3 poin e menyatakan, yang tidak termasuk objek pajak reklame adalah yang diselenggarakan oleh partai politik.

“Peraturan itu nantinya menjadi acuan Bapenda Pangandaran dalam pengenaan pajak baliho yang bacaleg pasang,” kata Senin (2/10/2023).

Meski begitu, pihaknya masih akan mengkaji dan menganalisa lebih jelas, apakah ada acuan lain yang bisa mengenakan pajak baliho bacaleg.

“Nanti apakah baliho bacaleg tersebut masuk objek pajak reklame atau tidak, kami sedang menganalisa,” ungkap Asep Rusli. 

Lanjutnya menjelaskan, tujuan pihaknya melakukan pengkajian dan analisa, agar tidak salah langkah dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah khususnya reklame. Seperti baliho bacaleg yang kini mulai marak terpasang di ruang publik di Pangandaran.

“Kami tidak mau salah langkah di lapangan. Kalau memang sudah jelas aturannya, kita akan laksanakan sesuai aturan. Kalau dari analisa dan kajian mengatakan, bahwa baliho harus dikenakan pajak, ya kita harus jalankan. Dan kalau aturannya tidak boleh, ya kami tidak akan melakukan penarikan pajak,” jelasnya. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

Terkait Pembongkaran Tugu Perbatasan Desa di Tasikmalaya, Ini Jawaban PT UMI

harapanrakyat.com,- PT UMI angkat bicara terkait pembongkaran tugu perbatasan desa di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Tugu tersebut merupakan perbatasan antara Desa Sukaraharja...
ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10, Laptop Canggih Bisa Jadi Tablet

ThinkPad X1 2-in-1 Gen 10 kembali mencuri perhatian para pecinta teknologi. Perangkat keluaran Lenovo ini membawa angin segar bagi pengguna yang menginginkan laptop premium...
Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Nokia G300 Max Resmi Meluncur di 2025, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dan Harga Terjangkau

Di tengah maraknya ponsel canggih dengan harga mahal, Nokia justru menghadirkan ponsel terjangkau melalui produk terbarunya yaitu Nokia G300 Max di tahun 2025 ini....
Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran, Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak

Masih Jadi Primadona Libur Panjang Waisak, Wisatawan Serbu Objek Wisata di Pangandaran

harapanrakyat.com,- Libur panjang Hari Raya Waisak dari pekan ini hingga tanggal 13 Mei mendatang, wisatawan sudah menyerbu sejumlah objek wisata Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan...
Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

Liburan Asik di Ciamis, Ini 9 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Long Weekend

harapanrakyat.com,- Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terdapat banyak destinasi wisata yang menarik untuk mengisi long weekend atau libur panjang. Ada 9 rekomendasi tempat wisata di...
Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

Chery Tiggo 8 CSH, SUV Plug-In Hybrid Canggih yang Siap Guncang Pasar Indonesia

PT Chery Sales Indonesia (CSI) bersiap meluncurkan mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) pertamanya. Rupanya mobil tersebut ialah Chery Tiggo 8 CSH (Chery Super...