Yayasan Cahaya Guru menyoroti sejumlah kasus tindakan kekerasan terhadap Guru, baik oleh siswa maupun orang tua di sejumlah daerah di Indonesia.
Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin menilai segala tindakan yang berbau kekerasan dalam bentuk apapun tidak ada yang benar, apalagi di lingkungan pendidikan.
Meski begitu, pihaknya mendorong pemerintah harus mendalami penyebabnya. Selain itu, hukuman untuk para pelaku pidana juga harus mengacu pada regulasi yang ada, serta perlu memperhatikan hak-hak anak sesuai undang-undang.
“Menurut kami, tindakan kekerasan yang terjadi di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di sekolah yang berbasis keagamaan yang mana lebih dominan mengajarkan soal nilai moral harus menjadi perhatian serius kita semua,” katanya, Kamis (28/9/23).
Tantangan Meminimalisir Kasus Tindakan Kekerasan di Sekolah
Apalagi, kata Mukhlisin, di sejumlah daerah tindakan tersebut masih menjadi budaya dan masih banyak yang menganggap sebagai salah satu bagian dari proses pendidikan.
Baca juga: Guru Diancam akan Dibunuh oleh Siswa, FP3 Kota Banjar Angkat Bicara
Untuk mengubahnya, kata ia, tidak mudah seperti membalikkan tangan, apalagi hanya dengan sebuah regulasi.
Namun, perlu adanya upaya serius dari semua pihak. Terlebih di tahun 2023 ini pihaknya mencatat sudah ada 93 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, mulai dari perundungan, kekerasan fisik, intoleransi, diskriminasi dan lainnya.
“Kita menyambut baik Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Namun, dalam implementasinya di lapangan perlu adanya sinergitas antara sekolah, keluarga dan masyarakat,” imbuhnya.
Baginya, edukasi dan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan perlu dikembangkan sedini mungkin, termasuk oleh stakeholder di lingkungan pendidikan.
Jika ekosistem kesadaran di lingkungan pendidikan sudah terbangun, apalagi dengan adanya regulasi yang mendukungnya, tindakan pidana kekerasan di satuan pendidikan akan berkurang.
“Tapi, sesuai pengalaman kami, untuk mencapai itu tidak bisa instan, karena membutuhkan waktu serta proses yang tidak mudah,” ujarnya.
Perlindungan Profesi Guru
Sementara itu, Khaerul Anam salah satu Guru MIN 1 Subang, Jabar menilai tantangan Guru saat ini makin tinggi.
Karena itu, keberadaan organisasi guru maupun pemerintah harus bersama-sama memaksimalkan perlindungan terhadap pendidik.
“Kita perlu refleksi berkelanjutan. Kita tahu, anak-anak sekarang yang hidup di zaman serba teknologi sangat mudah sekali mendapat informasi dan jaringan pertemanan. Sayangnya, mereka juga dengan begitu mudah terpapar tindakan kekerasan,” ucapnya.
Maka dari itu, pentingnya bangunan komunikasi yang baik antara Guru dan murid secara intensif, serta menanamkan nilai-nilai moral perlu pengembangan.
“Apalagi soal kesadaran menghargai sisi kemanusiaan, bagi kami sangat perlu. Jadi, interaksi Guru tidak terbatas dalam kelas saja,” pungkasnya. (R6/HR-Online/Editor: Muhafid)