Yadi Sembako dipolisikan jelas menghebohkan publik. Selain Yadi Sembako, Gus Anom juga turut dipolisikan. Artis Indonesia ini pun seketika jadi buah bibir.
Yadi Sembako Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan
Lama tak terdengar kabarnya, kini nama Yadi kembali muncul, namun dengan isu kurang menyenangkan. Namanya terseret kasus dugaan penipuan dengan menggunakan cek kosong senilai Rp 198 juta.
Baca Juga: Ruben Onsu Klarifikasi Soal Live Jualan, Bantah Bikin Pasar Sepi
Sosok yang melaporkannya adalah pemilik event organizer Muhammad Adri Permana. Ia melaporkan komedian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Sebelum dipolisikan, awalnya Yadi Sembako menjalin kerjasama. Pasalnya, mengadakan event launching PT Gudang Artis. Yadi jadi direktur di perusahaan tersebut.
Event ini terselenggara pada tanggal 26 Agustus kemarin. Sehari sebelumnya, ada kesepakatan kontrak kerja untuk melakukan pembayaran.
Saat itu Yadi sudah memberikan cek. Namun ketika mengeceknya, ternyata cek tersebut sudah kosong. Adri pun melayangkan somasi, namun tidak membuahkan hasil.
Dari channel YouTube Intens Investigasi pada Selasa (19/9/2023), ada video konferensi pers dari Adri. Ia menegaskan bahwa di kontrak sudah jelas bahwa tidak ada pembayaran sampai dengan 28 Agustus.
“Kami sudah somasi dan memberikan waktu kurang lebih 3 minggu,” kata Muhammad Adri Permana.
Bukan hanya itu saja, ia dan timnya juga aktif menanyakan kapan sang komedian akan melunasi tagihannya. Akan tetapi, masih sia-sia.
Turut Menyeret Nama Gus Anom
Bukan hanya Yadi Sembako yang dipolisikan. Adri juga melaporkan Gus Anom. Bersama Yadi, Gus Anom juga menyewa jasa event organizer Adri. Namanya pun terseret kasus penipuan tersebut.
Baca Juga: Vidi Aldiano Sakit Kanker, Jalani Spa Day Tiap 3 Minggu
Karena kasus tersebut, Adri mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah. Bukan hanya itu saja sebab Adri juga mengalami kerugian secara immaterial dan material.
Atas dugaan kasus penipuan tersebut, keduanya terancam pasal 372 dan 378. Pasal tersebut mengenai penipuan dan penggelapan yang memiliki ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara.
Aldi Taher Mengaku Jadi Korban
Bukan hanya sang pemilik event organizer saja yang menjadi korban, namun juga pengisi acaranya. Kala itu Aldi Taher yang jadi pengisi acara juga belum mendapatkan bayarannya.
Kendati demikian, Aldi Taher mendoakan supaya sang komedian bisa menyelesaikan masalahnya. Ia juga mengaku prihatin atas masalah yang menimpa Yadi Sembako maupun Gus Anom atas kasus tersebut.
Untuk pembayaran yang belum ia terima pun, Aldi Taher mengaku ikhlas. Di sisi lain, Aldi Taher juga mengungkap fakta mengejutkan.
Aldi Taher mengatakan bahwa Yadi sempat ingin menjual rumahnya. Keinginan tersebut terlontar karena ingin melunasi pembayaran honor nyanyi.
Baca Juga: Netizen Bandingkan Cinta Kuya dengan Lolly, Pola Asuh Disorot
Terlepas dari hal itu, Aldi Taher juga mengaku ia sama sekali tidak menyangka bahwa acara Yadi berakhir masalah. Sama-sama berkecimpung di dunia entertainment Tanah Air, Aldi Taher mendoakan kebaikan bagi Yadi.
Kabar yang menyebutkan Gus Anom dan Yadi Sembako dipolisikan jelas mengejutkan banyak pihak. Harapannya, masalah ini bisa segera usai dengan keputusan terbaik bagi semua pihak yang terlibat. (R10/HR-Online)