Senin, April 7, 2025
BerandaBerita BanjarTanggapan Praktisi Hukum Unigal Soal Bule Bunuh Mertuanya di Kota Banjar

Tanggapan Praktisi Hukum Unigal Soal Bule Bunuh Mertuanya di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Praktisi hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Iwan Setiawan, angkat bicara terkait bule yang bunuh mertuanya di Kota Banjar, Jawa Barat.

Menurutnya, sudah seharusnya Kepolisian Republik Indonesia khusus wilayah Kota Banjar, menetapkan ALW, warga negara asing (WNA) yang melakukan pembunuhan sebagai tersangka.

Hal tersebut sesuai dengan asas teritorial, asas nasional aktif, asas nasional pasif & asas universal.

“Prinsip tersebut ditegaskan dalam Pasal 2 KUHP dan Pasal 4 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya, Senin (25/9/2023).

Iwan menjelaskan, dalam UU dan pasal tersebut menyatakan, bahwa ketentuan hukum pidana di Indonesia, berlaku bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana di wilayah negara Indonesia.

Jadi, jelasnya, sebelum mengacu kepada UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian dengan melakukan deportasi atau tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari wilayah Indonesia, maka WNA tersebut harus dihukum sesuai dengan KHUPidana.

“Maka sebelum melakukan deportasi, Pasal 338 sangat pantas menjerat bule yang bunuh mertuanya di Kota Banjar,” jelasnya.

Baca Juga: Bule Asal Amerika Diduga Tusuk Mertuanya di Kota Banjar Sampai Tewas

Lanjut Iwan menambahkan, WNA yang melakukan perbuatan melawan hukum, bisa dilakukan eksekusi untuk diadili sesuai hukum negara Indonesia.

“Karena melakukan kejahatan terhadap nyawa manusia, maka hukuman yang pantas adalah dijerat dengan KHUPidana Pasal 338,” pungkasnya.

Sebelumnya, bule bernama ALW asal Amerika Serikat ini, membunuh mertuanya yang merupakan warga Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kota Banjar.

Tragedi kejadian penusukan dan pembunuhan tersebut, terjadi pada Minggu (24/9/2023), di rumah korban.

Sementara itu, Yasin Yusro, adik korban, meminta agar bule yang bunuh mertuanya di Kota Banjar ini mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Kami dari keluarga istri korban minta pelaku dihukum seberat beratnya. Ini bisa masuk Pasal 340 pembunuhan berencana,” katanya, Senin (25/9/2023). (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Pertemuan Pertama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Hotel Palembang

Pertemuan Pertama Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Hotel Palembang Bikin Heboh, Ini Pengakuannya

harapanrakyat.com,- Kabar terkait hubungan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil masih menghebohkan publik. Nama keduanya jadi lebih heboh di media sosial usai Lisa Mariana menyebut...
lucky hakim akui salah liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri

Lucky Hakim Akui Salah Tak Izin Mendagri Liburan ke Jepang: untuk Memenuhi Keinginan Anak

harapanrakyat.com,- Baru-baru ini warganet menyoroti tindakan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Diketahui Lucky Hakim liburan ke Jepang tanpa mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam...
Pelaku pencurian domba di Ciamis

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Domba di Ciamis, Satu Pelaku Ditangkap

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan hewan ternak jenis domba yang berlokasi di Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa...
warga lakbok meninggal

Seorang Warga Lakbok Meninggal Kecelakaan Lalin di Sumedang, Begini Kronologinya

harapanrakyat.com,- Seorang warga Lakbok meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sumedang-Wado. Insiden itu terjadi di Dusun Malingping, Desa Situmekar,...
Kisah bocah tersesat di Cipaku Ciamis

Kisah Bocah Tersesat di Cipaku Ciamis, Kembali ke Ortu Berkat Bantuan Polisi

harapanrakyat.com,- Seorang bocah perempuan berusia sekitar tiga tahun tersesat di Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Seorang warga menemukan bocah tersebut di...
Pohon dan rumpun bambu tumbang tutup jalan Cadas Pangeran Atas Sumedang

Pohon dan Rumpun Bambu Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang, Listrik di Dua Kecamatan Mati

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang, membuat sebuah pohon jenis kaliki dan rumpun bambu, tumbang hingga menutup akses Jalan Cadas Pangeran atas, tepatnya di...