harapanrakyat.com,- Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan respon atas banyaknya spanduk ataupun baliho bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang mulai bertebaran.
Bukan hanya spanduk bacaleg dari berbagai partai politik saja, spanduk pasangan Bacapres-Bacawapres juga bertebaran di sepanjang jalan di Kota Banjar.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, terkait hal tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisir.
Setelah melakukan inventarisir, selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Terkait apakah nantinya akan dilakukan penertiban, Irwan menjawab, hal itu nanti menunggu hasil koordinasi tersebut.
“Untuk penertiban spanduk bacaleg yang mulai bertebaran, bagaimana melihat hasil koordinasi,” kata Iwan kepada harapanrakyat.com, Sabtu (30/9/2023).
Baca Juga: Jelang Pemilu Ratusan Spanduk Caleg di Kota Banjar Mulai Bertebaran, Bisa Kena Pajak?
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, Sahudi mengatakan, untuk pemasangan reklame seharusnya mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
Sebagai contoh, pemilik baik lokasi pribadi maupun fasilitas publik dan ruang terbuka, mengizinkan untuk dipakai sebagai lokasi pemasangan reklame.
Sahudi mengatakan, hal tersebut supaya tercipta keindahan dan ketertiban di ruang publik.
“Sebenarnya, setiap pemasangan apapun itu, sebaiknya berizin. Tetapi izinnya tidak harus sama kita, namun sama yang memiliki tempat,” katanya.
“Kecuali jika memasang reklame di tempat publik. Seperti di tepi jalan dan tempat publik, izinnya sama instansi masing-masing yang memiliki kewenangan,” ucapnya menambahkan. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)