harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, segera membuka ratusan formasi untuk seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Adapun seleksi ASN PPPK tahun 2023 tersebut, akan dibuka pada bulan Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan, jumlah alokasi yang diterima oleh Pemkot Banjar untuk rekrutmen pengadaan PPPK tahun ini sebanyak 217 formasi.
Adapun rinciannya alokasi untuk pengadaan pegawai tersebut, untuk guru sebanyak 105 formasi. Kemudian 83 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes), dan sebanyak 29 formasi untuk tenaga teknis.
“Untuk rekrutmen PPPK tahun ini, alokasi yang Pemerintah Kota Banjar terima sebanyak 217 formasi. Terdiri guru, nakes dan tenaga teknis,” kata Asep Tatang Iskandar kepada harapanrakyat.com, Senin (18/9/2023).
Baca Juga: Akhir Manis Guru Honorer Kota Banjar setelah 21 Tahun Mengabdi
Lanjutnya menyebutkan, untuk pelaksanaan seleksi ASN PPPK tahun 2023 tersebut, akan dibuka setelah adanya pengumuman resmi dari pemerintah kota. Yaitu, antara tanggal 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.
Adapun tahapan pendaftaran seleksi, dari tanggal 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023. Sedangkan seleksi administrasi mulai tanggal 20 September sampai 12 Oktober 2023.
“Untuk pengumuman seleksi nanti tanggal 19 September sampai 3 Oktober mendatang. Setelah itu baru tahapan selanjutnya. Sementara ini masih menunggu jadwal pengumuman,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Iman Poniman berharap, nantinya guru honorer yang belum berstatus ASN PPPK bisa mendapat prioritas. Terutama guru honorer yang tahun lalu sudah memenuhi passing grade.
Adapun jumlah guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN, sampai saat ini masih tersisa sebanyak 100 orang lebih.
“Semoga teman-teman guru yang belum diangkat menjadi ASN PPPK guru segera bisa mendapat prioritas. Khususnya yang kemarin sudah masuk passing grade,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)