Kamis, Februari 13, 2025
BerandaBerita BanjarPuluhan Reklame Tidak Taat Pajak di Kota Banjar Akhirnya Tak Jadi Dibongkar

Puluhan Reklame Tidak Taat Pajak di Kota Banjar Akhirnya Tak Jadi Dibongkar

harapanrakyat.com,- Petugas Satpol PP dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Jawa Barat, tidak menjadi membongkar puluhan reklame tak berizin atau tidak taat pajak.

Sebelumnya, Satpol dan BPKPD Kota Banjar memberikan peringatan kepada perusahaan, dengan cara memasang spanduk peringatan terhadap puluhan reklame tak bayar pajak.

Petugas pun mewanti-wanti akan membongkar reklame tersebut. Jadi, jika dalam waktu satu minggu sejak peringatan belum memberikan konfirmasi atas pembayaran pajak reklame tersebut.

Kepala Bidang Pendapatan BPKPD Kota Banjar, Jody Kusmajadi mengatakan, pihaknya tidak melakukan pembongkaran puluhan reklame promosi tidak bayar pajak yang sebelumnya diberikan peringatan.

Baca Juga: BPKPD Kota Banjar Akan Cek Kelayakan Tiang Reklame

Hal itu karena, masing-masing pihak perusahaan setelah ada peringatan langsung memberikan konfirmasi akan segera membayarkan pajak reklame iklan yang menjadi kewajiban mereka.

Tidak ada pembongkaran itu juga, selain mereka kooperatif juga melihat tujuan utama pemasangan spanduk peringatan, yaitu menyadarkan para pemasang reklame iklan untuk taat pajak dan aturan.

“Dari pihak perusahaan semua sudah memberikan konfirmasi untuk membayar pajak. Mereka kooperatif dan akan membayar pajaknya,” kata Jody kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: BPKPD Kota Banjar Telusuri Kepemilikan Aset Besi Reklame yang Roboh

Lanjutnya menyebutkan, jumlah perusahaan pemasang reklame iklan yang pihaknya berikan peringatan itu sebanyak 94. Adapun pendapatan daerah dari pajak yang belum terbayarkan yaitu sebesar Rp 64 juta.

Pihaknya sudah menghitung besaran pajak daerah yang harus mereka bayar. Selain itu, BPKPD Kota Banjar juga masih memberikan waktu satu minggu ke depan, kepada pihak perusahaan untuk membayar pajak reklame.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pajaknya itu Rp 65 juta dari 94 titik reklame yang terpasang. Sudah kami konfirmasi dan akan tindak lanjuti atasan mereka masing-masing untuk pembayaran pajak reklame tersebut,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Sinposis Buried Hearts, Park Hyung Sik Jadi Eksekutif Licik

Sinposis Buried Hearts, Park Hyung Sik Jadi Eksekutif Licik

Drama Korea berjudul Buried Hearts akan segera menyapa penggemar K-drama. Drakor yang mengangkat tema balas dendam politik ini menggandeng Park Hyung Sik sebagai pemeran...
Dewa Budjana Tuai Kritik Usai Berfoto di Depan Istana IKN

Dewa Budjana Tuai Kritik Usai Berfoto di Depan Istana IKN

Dewa Budjana tuai kritik baru-baru ini. Gitaris band Gigi, Dewa Budjana, menggelar konser spesial dalam rangka merayakan Hari Pagerwesi, Buda Kliwon Sinta, dan Purnama...
Mengulas Sejarah Alat Musik Karinding di Jawa Barat

Mengulas Sejarah Alat Musik Karinding di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat merupakan etnis suku Sunda yang mempunyai kekayaan seni yang sangat beragam, salah satunya alat musik khas yaitu Karinding. Alat musik ini...
Maudy Ayunda Mengisi Soundtrack Film Korea, Keren Banget!

Maudy Ayunda Mengisi Soundtrack Film Korea, Keren Banget!

Maudy Ayunda mengisi soundtrack film Korea berhasil menyita perhatian publik. Langkah ini menjadi gebrakan luar biasa dalam karier musik artis Indonesia tersebut, sekaligus menandai...
Cara Menonaktifkan Gemini Android, Asisten Digital di HP

Cara Menonaktifkan Gemini Android, Asisten Digital di HP

Cara menonaktifkan Gemini Android bisa dipraktikkan dengan mudah. Gemini sendiri merupakan asisten digital di ponsel yang mampu membantu penggunanya untuk memenuhi beragam keperluan. Misalnya...
Hadits Tentang Bulan Syaban, Bulan Mulia Penuh Ampunan

Hadits Tentang Bulan Syaban, Bulan Mulia Penuh Ampunan

Terdapat hadits tentang bulan Syaban yang merupakan bulan istimewa untuk menyambut bulan Ramadhan. Bulan Syaban mempunyai keutamaan-keutamaan tersendiri yang tidak bulan lain miliki. Salah...