harapanrakyat.com,- Polres Ciamis membongkar skenario penemuan bayi dalam kardus di Kecamatan Banjaranyar, Jawa Barat pada Selasa (5/9/2023).
Polisi pun telah mengamankan pria berinisial JR (41) yang awalnya diduga sebagai pembuang bayi laki-laki dalam kardus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP M Arwin mengatakan pihaknya pada tanggal 6 September 2023 menerima penyerahan orang yang diduga telah membuang bayi laki-laki tersebut.
“Penemu pertama itu atas nama JR (41), kemudian JR setelah menemukan bayi tersebut meminta persetujuan kepada istrinya yang berinisial A untuk merawat bayi itu. Namun, karena istrinya tidak memberi izin, jadi untuk sementara waktu dirawat di Puskesmas,” katanya, Kamis (7/9/2023).
Polisi pun telah melakukan penyelidikan, pengumpulan alat bukti kemudian saksi-saksi, lalu penyesuaian alat bukti dan juga saksi. Hasilnya, JR mengakui ternyata bayi laki-laki yang ditemukannya itu adalah anaknya itu sendiri hasil hubungan dengan wanita lain yang berinisial NC (43).
“Setelah kedua bersangkutan ini mengakui bahwa dulu pernah berhubungan beberapa kali sampai akhirnya hamil dan melahirkan anak pada tanggal 4 September 2023 pukul 23.00 WIB. Dilahirkan di rumahnya seorang diri,” jelasnya.
Baca Juga: Penemuan Bayi dalam Kardus Mie Instan Gegerkan Warga Banjaranyar Ciamis
NC tidak sanggup mengurus bayi tersebut, akhirnya meminta kepada JR untuk merawatnya. Kemudian, JR membuat skenario seolah-olah menemukan bayi dan meminta izin kepada istrinya A untuk merawat bayi tersebut.
“Jadi untuk penelantaran terhadap bayi itu masih belum terjadi. Modusnya JR menemukan bayi padahal itu adalah bayinya sendiri. Namun, kami masih menunggu apakah istri dari JR itu yakni A akan membuat laporan terkait perzinahan atau belum. Itu hasil di luar nikah,” ucapnya.
Bayi dalam Kardus Sempat Ditawarkan untuk Dirawat
Arwin menegaskan, sebelumnya JR juga telah menawarkan kepada saudara-saudaranya namun tidak ada yang mau. Sebenarnya istrinya mau kalau bayi tersebut adalah perempuan. Mengingat anak mereka keduanya adalah laki-laki.
“Jadi sekarang itu posisinya diamankan untuk diperiksa, bahkan untuk NC juga sudah kami periksa. Memang yang bersangkutan mengiyakan kejadian tersebut. Untuk kondisi bayi saat ini masih di puskesmas untuk perawatan,” tegasnya.
Polisi pun masih menunggu dari istri JR apakah akan membuat laporan terhadap suaminya terkait perzinahan.
“Kita sedang mau berkoordinasi dengan yang bersangkutan yakni A,” pungkasnya. (Ferry/R9/HR-Online/Editor-Dadang)