Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarPolisi Ungkap Alat yang Digunakan WNA asal Amerika Bunuh Mertuanya di Kota...

Polisi Ungkap Alat yang Digunakan WNA asal Amerika Bunuh Mertuanya di Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Kapolres Kota Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengungkap hasil otopsi terhadap jenazah Agus Sopiyan, korban pembunuhan yang dilakukan menantunya sendiri berinisial ALW, WNA asal Amerika.

Korban dan pelaku sama-sama tinggal di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

Bayu mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami luka-luka pada bagian leher akibat penusukan yang dilakukan oleh tersangka hingga akhirnya korban meninggal dunia.

“Hasil otopsi, sebagian besar luka banyak di bagian leher sebelah kanan maupun sebelah kiri,” kata AKBP Bayu kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Lanjutnya mengatakan, terkait alat yang tersangka gunakan. Dari hasil pemeriksaan, sebelum turun dari kendaraannya, WNA asal Amerika itu terlebih dahulu mengambil pisau yang ada dalam laci mobil.

Kemudian pelaku turun dari kendaraan dan mencari keberadaan korban. Alat tersebut biasa dibawa oleh pelaku. Baik saat dalam kendaraan maupun pada saat keluar kendaraan.

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini Bule Amerika di Kota Banjar Tega Bunuh Mertuanya

Pemicu WNA asal Amerika di Kota Banjar Bunuh Mertuanya

Adapun motif pembunuhan tersebut, kata Bayu, dari hasil pemeriksaan yang pihaknya lakukan, pelaku yang merupakan WNA asal Amerika itu merasa kesal karena korban terlalu ikut campur urusan rumah tangga pelaku.

Saat ini pihak kepolisian Polres Kota Banjar masih akan melakukan pendalaman kasus pembunuhan tersebut. Serta menghimpun terkait dugaan motif lain yang melatarbelakangi dari adanya peristiwa itu.

“Jadi alat ini selalu pelaku bawa, baik itu dalam kendaraan atau pada saat ia keluar dari kendaraan,” terang Bayu.

Pihaknya akan melakukan proses hukum perkara tersebut sampai tuntas hingga pelaku yang merupakan WNA asal Amerika itu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Serta mendapat vonis hukuman dari pengadilan.

Terkait pasal yang akan sangkakan terhadap WNA asal Amerika yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Pihaknya akan menerapkan pasal 338 dan 340 KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara.

“Kita dari kepolisian akan memproses sampai selesai. Dalam arti sampai mendapat vonis dari pengadilan,” jelas Kapolres Kota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Ini Alasan Warga Kota Banjar Pertanyakan Kartu Berdaya yang Pernah Dikampanyekan saat Pilkada

Ini Alasan Warga Kota Banjar Pertanyakan Kartu Berdaya yang Pernah Dikampanyekan saat Pilkada

harapanrakyat.com,- Seorang Ketua RT di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan alasan warga beramai-ramai mendatangi Kantor Kelurahan membawa Kartu Berdaya. Apalagi...
Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H permohonan kartu pencari kerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, meningkat....
Telaga Biru Nila Majalengka

Telaga Biru Nila Majalengka, Spot Wisata Instagramable yang Lagi Hits

harapanrakyat.com,- Majalengka, Jawa Barat, kini memiliki destinasi wisata yang tengah populer, yaitu Telaga Biru Nila. Tempat ini sedang viral dan menjadi pilihan banyak orang...
Lisa Mariana Ridwan Kamil

Sadar Diri, Lisa Mariana Sebut Tak Pantas Disandingkan dengan Istri Ridwan Kamil

harapanrakyat.com,- Lisa Mariana belakangan ini menjadi sorotan publik setelah pengakuannya soal hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Pengakuannya itu menuai beragam reaksi dari netizen, banyak...
Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

harapanrakyat.com - Anggota DPRD Pangandaran, mendorong agar penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pemkab Pangandaran untuk duduk bersama. Hal ini agar mereka membahas rencana alih...
Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengeluhkan pencemaran udara dari kandang peternakan ayam. Lokasi kandang tersebut berada di Cibango, Desa...