harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat 2024. Total dana hibah tersebut sebesar Rp 1,15 triliun sesuai dengan pengajuan Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat.
Sesuai dengan kalender KPU Jawa Barat, Pilkada Jawa Barat 2024 akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.
Pemprov Jabar akan memberikan dana hibah pilkada tersebut ke KPU Jawa Barat sebelum memulai tahapan pilkada. Apabila pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan akan dimulai November 2023. Penggunaan dana hibah tersebut untuk satu tahun, terhitung mulai November 2023.
Baca Juga : Kereta Cepat Whoosh Transportasi Ramah Lingkungan di Jawa Barat
Alokasi penggunaan anggaran pilkada itu di antaranya untuk tahap persiapan. Seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih.
Penghitungan anggaran tersebut berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih. Pemprov Jabar telah mencadangkan untuk anggaran Pilkada Jabar 2024 sejak 2022.
Selain itu, KPU Jabar akan menggunakan dana tersebut untuk berbagai pos pengeluaran seperti badan ad hoc PPK dan PPS. Kemudian kebutuhan logistik, pengeluaran barang, dan jasa lainnya.
“Dana tersebut sudah tersedia,” ucap Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Kota Bandung, Senin (25/9/2023).
Regulasi Alokasi Dana Pilkada Jawa Barat
Dana Cadangan sudah tertuang dalam Perda Nomor 14 Tahun 2021 tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (3), kebutuhan dana pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang belum teralokasikan dalam dana cadangan, maka APBD 2024 akan memenuhinya.
Baca Juga : Pemprov Jawa Barat Terus Kendalikan Harga Beras
Pemprov Jabar menganggarkan dana Pilkada Jabar tersebut secara bertahap mulai tahun anggaran 2022 yaitu APBD murni 2022 sebesar Rp 100 miliar. Kemudian pada APBD perubahan 2022 sebesar Rp 100 miliar. Selain itu teranggarkan pula pada APBD Murni 2023 sebesar Rp 500 miliar, dan APBD perubahan 2023 sebesar Rp 300 miliar.
“Dalam APBD murni 2024 juga akan menyiapkan tambahan dana untuk Pilkada Jawa Barat, berupa dana hibah ke KPU Jabar. Saat ini masih proses pembahasan dengan DPRD Jabar,” tutur Bey. (Ecep/R13/HR Online)