harapanrakyat.com – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar mengambil langkah strategis dalam upaya pemulihan pasca kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Bandung Barat.
Dari keterangan resmi Pemprov Jabar, upaya pemulihan itu tidak hanya mengatasi situasi darurat, tetapi juga mempersiapkan operasional penuh TPA Sarimukti.
Salah satu langkah penting upaya pemulihan itu adalah memastikan tidak ada lagi api yang muncul di seluruh zona TPA Sarimukti.
Hal ini perlu dilakukan agar TPA tersebut dapat kembali berfungsi normal dalam menampung sampah. Pada Rabu (27/9/2023), DLH Provinsi Jabar bekerja sama dengan petugas Topdam III/Siliwangi melakukan pemantauan dan pemotretan udara ke titik-titik api di zona 4.
Baca Juga : Status Darurat Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti Berakhir
Langkah strategis ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi sumber api yang dapat memicu kebakaran kembali di TPA Sarimukti.
Upaya pemulihan lainnya adalah memadatkan lahan di zona 1, 2, dan 3. Tujuannya adalah untuk menyiapkan zona 1 agar dapat menampung hingga 80 ribu ton sampah yang telah terpilah dengan baik.
Proses pemadatan ini melibatkan pemindahan sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum menggunakan alat berat dari Yonzipur 3/Siliwangi. Dengan pemadatan ini, TPA Sarimukti akan siap untuk menerima sampah dengan lebih efisien.
Selain itu, upaya pemulihan lainnya di TPA Sarimukti adalah mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik-titik api. Sebagai pendukung, petugas juga membuat sumur bor baru di TPA.
DLH Provinsi Jabar juga telah menyiapkan posko dengan pemasangan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya. Mereka juga telah meminta PLN untuk membuat sambungan listrik baru di TPA, memastikan bahwa operasional TPA Sarimukti dapat berjalan dengan lancar.
Upaya Pemulihan Kembalikan Fungsi TPA Sarimukti
Sejalan dengan upaya pemulihan ini, Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, telah mencabut masa Tanggap Darurat Bencana Kebakaran di TPA Sarimukti. Hal tersebut lantaran api di TPA Sarimukti saat ini berhasil dipadamkan.
Baca Juga : Pemkot Bandung Beberkan Alasan Perpanjang Darurat Sampah
Hal ini menandai peralihan penanganan kebakaran di TPA Sarimukti ke dalam masa transisi. Perpanjangan darurat sampah Bandung Raya juga telah diumumkan hingga 25 Oktober 2023, yang menunjukkan bahwa peran TPA Sarimukti tetap krusial dalam penanganan limbah di wilayah tersebut.
Dengan langkah strategis pemulihan ini, DLH Provinsi Jawa Barat dan para stakeholder terkait berkomitmen berupaya memulihkan TPA Sarimukti. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan penanganan sampah di Bandung raya. (Ecep/R13/HR Online)