harapanrakyat.com,- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menginformasikan besaran dana hibah yang akan Pemkab Ciamis berikan kepada KPU Ciamis, untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kepala BPKD Ciamis, Asep Dedi menjelaskan, anggaran Pilkada tersebut telah sesuai dengan apa yang Pemda Ciamis maupun DPRD Ciamis sepakati.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.
“Benar untuk anggaran Pilkada sudah disepakati oleh eksekutif maupun legislatif. Bahwa anggaran Pilkada tahun 2024 sesuai dengan yang tertuang dalam KUA PPAS, adalah sebesar Rp 52 miliar,” jelasnya kepada harapanrakyat.com, Jumat (8/9/2023).
Peruntukan Dana Hibah Pilkada 2024
Lanjut Asep Dedi menambahkan, pada awalnya KPU Ciamis mengajukan usulan anggaran untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 101 Miliar.
Namun dengan adanya efisiensi kegiatan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka sudah disepakati antara DPRD dan Pemda Ciamis menjadi Rp.52 miliar.
Sementara untuk peruntukannya, anggaran hibah daerah yang akan KPU Ciamis gunakan dalam Pilkada tahun 2024 tersebut, mencakup tahapan persiapan dan pelaksanaan.
“Kemudian, operasional dan administrasi perkantoran. Selanjutnya, honor pokja pemilihan KPU, maupun honor KPPS,” terangnya.
Baca Juga: Hadapi Pemilu Serentak 2024, BPKD Ciamis Rakor dengan KPU dan Bawaslu
Menurut Asep, bahwa jumlah anggaran Pilkada tahun 2024 yang dibebankan ke anggaran APBD tersebut, berbeda nilainya dengan tahun 2018.
Di mana, anggaran pada tahun 2018 hanya sebesar Rp 26,6 miliar. Namun anggaran sebesar Rp 26,6 miliar tersebut tidak terserap semuanya, dan ada pengembalian kepada kas daerah.
“Untuk anggaran Pilkada 2024 ini memang porsi cost sharing yang dibebankan kepada daerah cukup besar. Jadi tidak seperti halnya Pilkada 2018, yang sebagian besar anggaran penyelenggaraannya ditanggung oleh pemerintah pusat dan provinsi,” ucapnya.
Sementara untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Ciamis memang belum dilaksanakan. Rencananya, akan dilaksanakan secepatnya di perubahan APBD tahun 2023 atau di APBD murni tahun 2024.
“Anggaran pilkada sudah diakomodir dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Sehingga kita memang sedang menunggu penandatanganan NPHD-nya saja,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)