harapanrakyat.com,- Tingkatkan peran kehumasan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, meluncurkan Pedoman Tata Kelola Kehumasan untuk semua unit satuan kerja lingkup Kanwil Kemenkumham Jabar.
Pedoman tersebut diluncurkan Jumat (29/9/2023), yang tertuang dalam Surat Edaran Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Nomor W.11-11147.HH.01.02 Tahun 2023.
Diluncurkannya pedoman mengenai tata kelola kehumasan itu sebagai implementasi dari Undang Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Karena, peran kehumasan yang responsif dan efektif merupakan elemen penting untuk ditingkatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.
Kabag Program dan Humas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Archie Tigor, mengatakan pentingnya peran humas. Apalagi di era digital sekarang ini.
“Tuntutan era digital yang mana masyarakat butuh informasi yang cepat, tepat, serta mudah diakses,” kata Archie.
Lanjutnya mengatakan, kehumasan saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal itu seiring dengan meningkatnya kebutuhan publik/masyarakat akan kebutuhan teknologi komunikasi dan informasi.
Pedoman Tata Kelola Kehumasan Strategi Tingkatkan Pelayanan Publik
Baca Juga: Kemenkumham Jawa Barat dan HIPMI Sepakati Draft MoU Pembinaan dan Pembimbingan WBP
Menurutnya, secara profesional dalam kondisi sekarang ini, untuk meningkatkan pelayanan publik dalam menyebarkan informasi, yang paling tepat tentunya melalui teknologi.
Dengan begitu, maka secara tidak langsung peran kehumasan dalam pelayanan harus lebih kreatif melakukan perubahan strategi komunikasi.
Dari sebelumnya komunikasi secara konvensional berganti dengan strategi komunikasi baru, yakni komunikasi online melalui jaringan internet.
Kemudian, membangun koordinasi dan komunikasi yang baik antar stakeholder maupun masyarakat. Hal ini sebagai kunci dalam upaya meningkatkan kualitas terhadap pelayanan publik.
Archie Tigor mengatakan, di era digital seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi memberikan peluang guna memperbaiki efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
Sehingga sangat penting menjalin komunikasi dua arah. Hal ini sebagai bentuk masukan dalam evaluasi kebijakan dan program kegiatan guna meningkatkan kualitas pelayanan public. Sekaligus sebagai upaya memenuhi harapan masyarakat.
Pihaknya berharap Pedoman Tata Kelola Kehumasan menjadi kunci sukses melaksanakan pengelolaan komunikasi dan informasi kepada semua satuan kerja lingkup Kemenkumham Jabar.
Selain itu, strategi kehumasan juga menjadi landasan penting dalam menginformasikan visi, misi serta tujuan organisasi.
Karena strategi tersebut menjadi peta jalan, juga sebagai panduan awal sebuah perencanaan dan program. Baik yang akan maupun yang sudah direncanakan lewat kebijakan organisasi untuk mencapai tujuan.
Tentunya dengan harapan informasi, kebijakan, serta kinerja dan program Kemenkumham yang lengkap tersampaikan secara utuh, benar dan tepat kepada masyarakat.
“Ini sesuai dengan program Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya, yakni menjadikan Kemenkumham Jawa Barat sebagai instansi pemerintahan yang informatif, serta memiliki tanggung jawab kepada masyarakat,” jelas Archie Tigor. (Eva/R3/HR-Online)