harapanrakyat.com,- PDI Perjuangan (PDIP) agresif kampanyekan Bacapres yang diusungnya, Ganjar Pranowo. Hal itu terlihat, dari langkah PDIP yang telah memerintahkan para kadernya untuk menempelkan stiker Ganjar Pranowo dan mengunggah video ajakan memilih presiden.
Hal tersebut, dinilai oleh beberapa pihak sebagai curi start kampanye pemilu. Mengingat, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 menetapkan bahwa kampanye resmi akan dimulai pada 28 November 2023 dan berakhir pada 10 Februari 2024.
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengkonfirmasi bahwa tindakan ini bisa dianggap sebagai upaya memulai kampanye lebih awal.
“Sudah jelas (ini awal kampanye Ganjar), karena periode kampanye resmi dimulai pada 28 November,” ujarnya, Senin (28/8/2023).
Baca juga: Momen Haru Ganjar Pranowo Pamit Lepas Jabatan Gubernur Jateng
Kampanye Ganjar Pranowo oleh Gibran
Kampanye Ganjar juga disinyalir dilakukan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo. Dimana, ia telah menempelkan stiker dan mengunggah video ajakan memilih untuk Ganjar Pranowo di rumah-rumah warga pada 19 Agustus 2023.
Terkait tindakannya itu, Gibran menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami siap untuk diperiksa,” ujar Gibran di Kota Solo, Selasa (29/8/2023).
Jika nanti diketahui bahwa tindakan ini melanggar aturan kampanye Pemilu 2024. Gibran mengatakan siap menerima sanksi yang diberikan tanpa memberikan pembelaan. “Saya tidak akan memberikan pembelaan apapun. Bawaslu yang akan menentukan apakah saya bersalah atau tidak,” tegasnya.
Gibran juga menjelaskan, aksi menempel stiker Ganjar Pranowo (kampanye) di rumah-rumah warga pada 19 Agustus 2023, adalah tindakan yang diinstruksikan oleh DPP PDIP. Aksi ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan telah mendapatkan izin dari Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah, untuk dilakukan di luar jam kerja.
“Momen pada tanggal 19 Agustus itu adalah momen saat aktivitas ini dilakukan. Saya tidak pernah mengklaim bahwa saya adalah jurkam (jurubicara kampanye). Semua ini adalah bagian dari instruksi yang kami terima,” tegasnya.
Namun, Gibran mengaku akan berkonsultasi dengan PDIP mengenai kelanjutan aksi menempel stiker ini, dan ia juga berencana untuk berdiskusi dengan Bawaslu terkait hal ini.
“Kami akan berdiskusi dengan Bawaslu. Jika Bawaslu tidak mengizinkan, kami akan menghentikan aksi ini. Kami akan berkoordinasi dengan PDIP untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)