Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita CiamisMelanggar K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan Reklame Caleg

Melanggar K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan Reklame Caleg

harapanrakyat.com,- Sejumlah reklame dan alat peraga sosialisasi partai politik lainnya, ditertibkan oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bawaslu, KPU, TNI/Polri kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/9/2023).

Penertiban itu dilakukan lantaran pemasangan reklame itu melanggar K3 (ketertiban, keamanan dan keindahan).

Kasatpol PP Ciamis Uga Yugaswara mengatakan, sebelum penertiban dilaksanakan, pihaknya terlebih dahulu adanya koordinasi di tingkat kabupaten.

“Dasarnya yaitu Perda no 10 tahun 2012 tentang K3. Biasanya juga kita melaksanakan penertiban reklame. Karena kebetulan sekarang ada pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024, maka kami koordinasi dengan pihak terkait yaitu KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan Dinas terkait,” ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP Ciamis Segera Tertibkan Baliho Parpol yang Langgar Perda K3

Uga melanjutkan, alat peraga sosialisasi pemilu yang ditertibkan yakni yang dipasang di jalur trotoar karena itu melanggar Perda K3.

“Selain oleh Satpol PP, reklame juga ada yang ditertibkan langsung oleh partai yang bersangkutan,” jelasnya.

Terkait waktu sendiri, kata Uga, nanti akan dievaluasi kembali. Termasuk saat ini kegiatan penertiban reklame kampanye ditindaklanjuti sampai kecamatan dan desa.

Meski belum ada protes dari pihak Parpol ataupun Caleg, namun pihaknya sudah mendapat banyak konfirmasi terkait surat dari Bawaslu untuk penertiban reklame.

“APS ataupun reklame yang saat ini ditertibkan didata Satpol PP. Bahkan tiang dari baja ringan kita tertibkan dengan baik untuk nanti bisa diambil kembali oleh parpol atau tim dari caleg itu sendiri,” jelasnya.

Kata Uga, untuk titik penertiban dilaporkan sesuai dengan lokasi pelanggaran K3. “Untuk penertiban ada dua tim, satu tim untuk di jalur protokol dari Cihaurbeuti sampai Cisaga. Satu tim lagi di pusat kota ke arah Kawali,” pungkas Uga. (Es/R8/HR Online/Editor Jujang)

Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...
Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

Kasus Kematian Pelajar di Kota Banjar yang Lompat ke Citanduy, Begini Kata Psikolog

harapanrakyat.com,- Kasus kematian pelajar yang berinisial R (17) lantaran nekat mengakhiri hidup melompat ke Sungai Citanduy masih menjadi misteri penyebab kematiannya. Bahkan, seorang psikolog...